Ada Jabar Update
Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru Arus Balik Lebaran: Penumpang Whoosh Meningkat, KCIC Catat 293 Ribu Tiket Terjual Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun, Ini Profilnya

Pemkot Bandung Serahkan Sertifikat Tanah Rumah Ibadah

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengakselerasi sertifikasi tanah tempat ibadah. Pada Hari Amal Bhakti ke-77 Kementerian Agama (Kemenag), Selasa 3 Januari 2023, sebanyak tujuh rumah ibadah memperoleh sertifikat tanah tempat ibadah. Selasa (3/1/2023). (DiskominfoKotaBandung)

Bandung, adajabar.com – Dalam acara ini, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyerahkan langsung sertifikat tersebut. Beberapa rumah ibadah yang memperoleh sertifikat yaitu Masjid Al Amanah Astanaanyar seluas 147 meter persegi.

Lalu Masjid Baitul Halim Maleer Batununggal seluas 69 meter persegi. Kemudian Miftahul Hasanah, Warung Muncang, Bandung Kulon seluas 53 meter persegi.

Selanjutnya Masjid Al Fitrah Cibuntu Bandung Kulon seluas 56 meter persegi. Masjid Darul Salam Cigondewah Kidul, Bandung Kulon.

Termasuk Madrasah At Taqwa, Lengkong dan terakhir tempat keagamaan serta sarana umum di Cibiru.

“Alhamdulillah sampai saat ini Kemenag selalu menjadi mitra yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat di beberapa bidang keagamaan. Semoga dengan momentum ini Kemenag bisa terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Yana di Kantor Kemenag Kota Bandung Jalan Soekarno-Hatta.

Akselerasi sertifikasi tanah tempat ibadah melalui program Gesit atau Gerakan sertifikasi tanah tempat ibadah.

Program sertifikasi ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung dan merupakan bagian dari janji Wali Kota Bandung hingga periode masa jabatannya berakhir.

Kepala Kemenag Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi menuturkan, pada tahun 2023, harus menyelesaikan 500 sertifikat tanah tempat ibadah di Kota Bandung. 

“Sekarang masih terus berproses sejak tahun 2021. Sisanya di tahun 2023 kita selesaikan. Sebab ini merupakan janji Wali Kota Bandung,” tutur Tedi.

Tak hanya untuk masjid, sertifikat ini pun akan diberikan kepada seluruh rumah ibadah di Kota Bandung yang belum memiliki sertifikat tanah.

“Kita akan sama-sama bantu untuk wujudkan amanah ini. Sekitar bulan September akan kita penuhi semua tempat ibadah mulai dari masjid, gereja, vihara, dan lainnya,” imbuhnya.

Sejak program ini digulirkan tahun 2021 silam, Pemkot Bandung telah berhasil menyertifikasi 198 tempat ibadah. 

Perlu diketahui, di Kota Bandung terdapat 2.996 tempat ibadah. Terdiri dari 312 gereja Protestan, 11 paroki Katolik, 4 pura Hindu, 34 vihara Buddha, 1 kelenteng Konghucu, dan 2.634 masjid.

Dari 2.634 masjid yang sudah terdata, sebanyak 1.749 masjid atau 66 persennya sudah tersertifikasi atau bersertifikat wakaf. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *