Korlantas Gandeng Komunitas Ojol Dukung Keselamatan Berlalu Lintas

Ilustrasi tilang manual. (ist)

Jakarta, adajabar.com – Korps Lalu Lintas Polri terus memperkuat penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai bagian dari transformasi digital dalam pelayanan dan pengawasan lalu lintas. Namun di tengah pemanfaatan teknologi tersebut, pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam membangun kedekatan dengan masyarakat.

Komitmen itu disampaikan oleh Agus Suryonugroho saat menerima audiensi perwakilan komunitas ojek online (ojol) Jabodetabek dalam kegiatan Polantas Menyapa yang digelar di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Senin (2/6/2026).

Menurut Kakorlantas, penerapan ETLE merupakan langkah yang sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan sistem pengawasan lalu lintas yang lebih modern, efektif, dan transparan. Kehadiran teknologi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pengguna jalan tanpa harus selalu mengedepankan penindakan langsung.

“ETLE adalah sebuah keniscayaan, tetapi akan memantau perjalanan orang. Ada lompatan teknologi yang kami buat untuk bisa mengawasi masyarakat dan mengawasi pengguna jalan,” ujar Agus Suryonugroho.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tujuan utama Polri bukan memperbanyak tilang atau penegakan hukum. Sebaliknya, Korlantas ingin mendorong terbentuknya budaya tertib berlalu lintas yang lahir dari kesadaran masyarakat sendiri.

Menurutnya, paradigma pelayanan lalu lintas saat ini tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan komunikasi, edukasi, dan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Kami tidak akan pernah merasa bangga ketika melakukan penegakan hukum. Kami bangga kalau bisa bersilaturahmi, berkomunikasi, dan masyarakat menjadi tertib,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kakorlantas juga mengajak komunitas ojol untuk menjadi mitra strategis Polri dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Pengemudi ojol dinilai memiliki peran penting karena setiap hari berada di jalan dan berinteraksi langsung dengan berbagai lapisan masyarakat.

Ia berharap para pengemudi ojol dapat menjadi contoh dalam mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta ikut mengingatkan pengguna jalan lainnya untuk selalu tertib.

Selain penguatan ETLE, Korlantas Polri juga tengah mengembangkan sistem komunikasi berbasis aplikasi yang dapat mempercepat koordinasi dengan komunitas ojol. Platform tersebut nantinya diharapkan mampu mendukung penyebaran informasi terkait keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas secara lebih efektif.

Melalui kolaborasi antara teknologi dan partisipasi masyarakat, Korlantas Polri berharap angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sekaligus memperkuat kemitraan antara polisi lalu lintas dan masyarakat di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *