Ada Jabar Update
Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru Arus Balik Lebaran: Penumpang Whoosh Meningkat, KCIC Catat 293 Ribu Tiket Terjual Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun, Ini Profilnya

Prabowo dan Trump Teken Kesepakatan Dagang RI-AS di Washington DC

dok.ist

adajabar.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menandatangani kesepakatan dagang strategis dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dalam pertemuan bilateral di Washington, D.C., Kamis (19/2/2026) waktu setempat.

Kesepakatan tersebut bertajuk “Implementation of the Agreement Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesian Alliance”, yang menandai babak baru hubungan ekonomi kedua negara. Perjanjian ini menitikberatkan pada penguatan kerja sama perdagangan timbal balik (reciprocal trade) serta perluasan kolaborasi di berbagai sektor strategis.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari terakhir pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai langkah konkret guna memperdalam kemitraan ekonomi dengan Amerika Serikat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo juga menghadiri forum bisnis Indonesia–AS dan menyaksikan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (MoU) antara pelaku usaha kedua negara.

“Dalam kegiatan beberapa hari ini, mulai dari kemarin bersama Bapak Presiden menghadiri Indonesia–US Business Summit yang juga diselenggarakan bersama Yusindo, Kadin, dan Apindo, telah ditandatangani sebelas Memorandum of Understanding,” ujar Airlangga.

Sebanyak 11 MoU tersebut mencakup berbagai sektor penting, antara lain perdagangan, energi, pertanian, hingga teknologi. Kesepakatan ini merupakan turunan dari perjanjian perdagangan timbal balik yang bertujuan meningkatkan arus investasi serta memperluas akses pasar bagi kedua negara.

Nilai total kerja sama yang disepakati mencapai sekitar Rp38,4 miliar. Pemerintah berharap, implementasi perjanjian ini dapat memperkuat daya saing ekonomi nasional sekaligus membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi Indonesia.

Penandatanganan langsung oleh kedua kepala negara ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan bilateral Indonesia–Amerika Serikat, sekaligus menegaskan komitmen kedua negara dalam membangun kemitraan ekonomi yang saling menguntungkan di tengah dinamika global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *