Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

DPRD Jabar Soroti Lemahnya Pengawasan Pemanfaatan Air

DKI Jakarta, adajabar.com — Panitia Khusus (Pansus) XI DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti lemahnya pengawasan pemanfaatan air dalam kunjungan kerja ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane, Rabu (11/02/2026).

Anggota Pansus XI DPRD Jawa Barat Zulkifli Chaniago, menegaskan sistem perizinan dan pengawasan pemanfaatan air harus diperkuat agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan daerah, khususnya terkait batas volume pengambilan air.

“Dalam beberapa kunjungan, kami menemukan masih banyak pelanggaran terkait volume pemanfaatan air. Dinas Sumber Daya Air harus tegas dalam menegakkan aturan mengenai batas volume sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, koordinasi antara BBWS dan Dinas Sumber Daya Air juga perlu diperkuat,” tegas Zulkifli Chaniago.

Sementara itu, Pimpinan Pansus XI Yusuf Maulana, menjelaskan Raperda yang sedang disusun secara khusus mengatur tata kelola, perizinan, serta optimalisasi pemanfaatan air sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Perda ini berbicara secara khusus mengenai air dan sumber air. Kami berharap informasi yang diperoleh hari ini dapat menjadi bahan yang konstruktif dalam perancangannya. Dengan adanya Perda ini, diharapkan pengelolaan sumber daya air semakin optimal dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat,” jelas Yusuf Maulana.

Anggota Pansus XI Asep Syamsudin, menekankan pentingnya kejelasan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam pengelolaan sumber daya air. Ia juga menyoroti perlunya penguatan penegakan hukum agar pelanggaran dapat terdata secara sistematis dan tidak terus berulang.

Kunjungan kerja ini menegaskan komitmen Pansus XI DPRD Jawa Barat untuk memastikan regulasi yang disusun tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga implementatif, memperjelas pengawasan, serta mampu menjawab persoalan riil di lapangan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *