Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

Polda Jabar Bongkar Jaringan TPPO Bayi, 13 Tersangka Ditangkap

Bandung, adajabar.com – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar bayi yang bahkan masih dalam kandungan terus mengundang keprihatinan mendalam. Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) kembali mengungkap perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus ini dengan menangkap tersangka ke-13, menambah daftar pelaku dalam jaringan perdagangan manusia yang melibatkan puluhan bayi.

“Tersangka awalnya berjumlah 12 orang, kini menjadi 13,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dalam keterangan tertulis kepada wartawan pada Kamis (17/7/2025).

Tersangka terbaru diketahui berperan sebagai penampung bayi sebelum dijual kembali ke pihak lain, termasuk sindikat internasional yang diduga berbasis di negara tetangga. Ia ditangkap setelah hasil pengembangan dari pemeriksaan tersangka sebelumnya menunjukkan peran aktifnya dalam menyiapkan bayi untuk dikirim ke luar negeri.

Bayi Dijual ke Singapura

Dalam penyelidikan sebelumnya, polisi telah mengungkap bahwa sejumlah bayi dari Jawa Barat diduga berhasil dikirim ke Singapura melalui jalur ilegal. Hendra mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Interpol dan otoritas internasional untuk menelusuri keberadaan para bayi yang telah diselundupkan tersebut.

“Kami sedang melakukan komunikasi intensif dengan lembaga internasional untuk menindaklanjuti keberadaan bayi-bayi tersebut dan menelusuri jalur distribusi mereka di luar negeri,” katanya.

Modus: Eksploitasi Ibu Hamil dan Adopsi Ilegal

Dari hasil penyelidikan, jaringan ini menggunakan modus eksploitasi terhadap ibu hamil dari kalangan ekonomi lemah. Pelaku menjanjikan bantuan biaya persalinan dan kebutuhan hidup, lalu mengambil bayi mereka untuk dijual dengan kedok adopsi.

Bayi-bayi ini kemudian ditawarkan melalui jaringan daring (online) dan jalur bawah tanah kepada pihak-pihak di dalam maupun luar negeri yang ingin “mengadopsi” secara ilegal. Transaksi dilakukan dengan nilai yang fantastis, mengabaikan hak-hak anak dan keselamatan para bayi tersebut.

Polda Jabar Bentuk Satgas Khusus

Melihat kompleksitas kasus dan keterlibatan jaringan lintas negara, Polda Jabar membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang melibatkan unit Cyber Crime, Reskrim, dan kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri serta KPAI.

“Ini bukan sekadar kejahatan individu. Ini kejahatan terorganisir dengan rantai yang panjang. Kami berkomitmen memutus jaringan ini hingga ke akar,” tegas Hendra.

Kecaman dan Seruan dari Aktivis Perlindungan Anak

Sejumlah aktivis perlindungan anak mengecam praktik perdagangan manusia yang menyasar bayi. Mereka mendesak pemerintah dan lembaga penegak hukum memperkuat sistem pengawasan adopsi, memperbaiki data kependudukan, serta memberikan perlindungan menyeluruh bagi perempuan hamil yang rentan secara sosial dan ekonomi.

“Negara harus hadir. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan generasi bangsa yang direnggut sebelum mereka sempat hidup,” kata Nabila Fitria, Direktur Eksekutif Lembaga Perlindungan Anak Indonesia. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *