Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

Sekda Jabar Tekankan Pentingnya Zona Integritas untuk Birokrasi Bersih di Pencanangan di Taman Hutan Raya Juanda

Pencanangan Zona Integritas Pemprov Jabar di Taman Hutan Raya Juanda, Kab. Bandung, Senin, (05/08/2024).(Dok.ist)

Sekda Jawa Barat Dorong Penerapan Zona Integritas untuk Birokrasi Bersih

Bandung, adajabar.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menekankan pentingnya mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, dan efisien dalam acara Pencanangan dan Penguatan Komitmen Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Acara tersebut berlangsung di Taman Hutan Raya Juanda, Kabupaten Bandung, pada Senin, 5 Agustus 2024.

Herman Suryatman menjelaskan bahwa zona integritas bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, mudah, ringkas, dan murah. “Pelaksanaan zona integritas harus didorong, tetapi komitmen saja tidak cukup—harus ada tindakan nyata,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Plh. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, M. Ade Afriandi, menandatangani Pakta Integritas. Penandatanganan ini juga diikuti oleh seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XIII dan berbagai organisasi perangkat daerah di Jawa Barat.

Pakta Integritas ini merupakan bagian dari deklarasi untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemprov Jawa Barat. Plh. Kadisdik menambahkan bahwa pencanangan zona integritas harus diikuti dengan upaya terstruktur dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. “Pelayanan harus sesuai aturan, cepat, tepat, tanpa gratifikasi atau legalisasi praktik ilegal, agar tidak menjurus pada perbuatan korupsi,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa pemerintah, terutama sektor pendidikan, harus melayani dengan sepenuh hati untuk mencetak pemimpin masa depan.(DMF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *