Daddy Rohanady: Pemdaprov Jabar Pertahankan Opini WTP untuk Ke-13 Kalinya dengan Pengesahan Perda P2APBD Tahun 2023

Bandung, adajabar.com — Daddy Rohanady, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat, menyatakan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar untuk Tahun Anggaran (TA) 2023, yang berbentuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Laporan hasil pemeriksaannya secara resmi telah disampaikan BPK RI dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat. “Alhamdulilah kita bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya. Hal ini merupakan salah satu indikator bahwa pengelolaan keuangan Pemdaprov Jabar telah dilakukan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Daddy Rohanady dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar dengan agenda pengesahan Ranperdda P2APBD Jabar 2023, Jumat (12/7/2024).

Di sisi lain, kata Daddy yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jabar menjelaskan, prestasi Pemdaprov Jabar tentunya bukan sebuah kesempurnaan dan menjadi alasan untuk berpuas diri, karena masih adanya temuan BPK RI.

Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat mengumumkan bahwa Ranperda P2APBD Provinsi Jabar untuk Tahun Anggaran 2023 telah resmi disahkan menjadi Perda pada hari ini. Sebelum disahkan, pada tanggal 24 Juni 2024, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin telah memberikan nota pengantar mengenai Ranperda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023.

Kemudian berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat disepakati pembahasan Ranperda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 dilaksanakan oleh komisi-komisi, fraksi-fraksi kemudian Badan Anggaran.

“Alhamdulilah, Banggar DPRD Jawa Barat telah menyelesaikan tugasnya dan menyampaikan laporannya (dalam rapat paripurna),” kata Taufik Hidayat, Kota Bandung, Jumat (12/7/2024).

Setelah ditetapkannya keputusan DPRD Jawa Barat  tentang penetapan atau pengesahan Perda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023, diharapkan Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dapat menindaklanjuti keputusan tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu dalam pendapat akhir gubernur, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Jawa Barat atas pembahasan Ranperda P2APBD Jabar TA 2023.

“Saya sangat mengapresiasi kerja keras anggota dewan yang terhormat serta perangkat daerah yang terlibat dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban ini. Sehingga Perda tentang P2APBD Jabar Tahun 2023 bisa disetujui bersama–sama,” kata Bey Triadi Machmudin.

Rapat paripurna penetapan Perda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, didampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, Oleh Soleh dan Ade Ginanjar. Hadir pula Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.(Adip/dmf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *