Bandung Barat, adajabar.com – Peran desa tidak lagi terbatas sebagai objek prioritas pembangunan, melainkan kini memiliki peran signifikan sebagai penentu pembangunan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam menghadapi laju pembangunan globalisasi yang cepat, para pemangku kepentingan di perdesaan perlu mengambil inisiatif baru agar dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bandung Barat, Yoppie Indrawan Iskandar, saat membuka acara Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) bertajuk ‘Jelajah Desa’, di Gedung Serbaguna Anessa,Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (23/12/2023).
“Peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sangat diharapkan dalam membantu penyelenggaraan pembangunan Pemeritah Daerah,” tuturnya.
Depi Agung Setiawan, Pranata Humas Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat yang hadir sebagai narasumber menuturkan, keberadaan KIM yang ada di pedesaaan tidak hanya berfungsi untuk menggali dan menyajikan informasi terkait potensi desa.
“Kelompok Informasi Masyarakat juga dituntut untuk piawai dalam memonitor opini dan aspirasi publik, juga harus mampu memilah beragam informasi yang beredar di tengah masyarakat,” katanya.
Merujuk pada Permenkominfo nomor 08/Per/M.Kominfo/6/2010, Depi menyebut, KIM harus mampu mewujudkan jejaring diseminasi informasi nasional dan mendorong partisipasi dalam demokrasi masyarakat dan pembangunan.
“KIM juga dapat berperan sebagai pendorong peningkatan kualitas media massa dan kecerdasan masyarakat dalam mengonsumsi informasi, serta membangun masyarakat yang informatif,” ujarnya.
Kaitannya dengan Pemilu 2024, Depi mengajak seluruh elemen masyarakat yang ada di desa agar dapat berkolaborasi dengan jajaran KIM memberantas penyebaran hoaks.
Sosialisasi KIM yang dihadiri oleh perwakilan warga Desa Giriasih dan Desa Cangkorah Kecamatan Batujajar itu, bertujuan membangun kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat dengan jajaran KIM, dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang akurat, adil, berimbang, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Turut hadir Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bandung Barat, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan jajaran, serta perwakilan Pengurus KIM Kabupaten Bandung Barat. (hms)











