Meningkatkan Pemanfaatan Sumber Daya Perkebunan di Provinsi Jawa Barat

Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Dadang Kurniawan, S.Ip., M.Hum. (ist)

Kabupaten Bandung, adajabar.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Dadang Kurniawan, menilai bahwa potensi sumber daya perkebunan memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan daerah. Hal ini dapat membantu meningkatkan penerimaan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

“Peran perkebunan dalam pembangunan daerah sangat krusial dan strategis, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pendapatan daerah, penciptaan lapangan kerja, peningkatan nilai tambah, daya saing, pemenuhan kebutuhan konsumsi, bahan baku industri dalam negeri, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” ujar Dadang Kurniawan.

Jawa Barat yang merupakan salah satu provinsi di Indonesia mempunyai luas wilayah sekitar 37 ribu km2, tersebar di sejumlah kabupaten yang ada di Jawa Barat. Provinsi Jawa Barat sendiri memiliki jumlah 27 kabupaten/kota, yang terdiri atas 18 kabupaten dan 9 kota dengan 626 kecamatan dan 5.962 desa/kelurahan.

Kondisi perkebunan di Provinsi Jawa Barat sendiri mempunyai perkebunan yang dikelola oleh Perkebunan Besar Milik Negara dan Swasta serta Perkebunan Rakyat.

Komoditas potensialnya kebanyakan adalah teh, kelapa sawit, kopi, tebu dan karet. Sedangkan yang dapat tumbuh dengan baik dan dapat dikembangkan serta dikelola secara intensif oleh Dinas Perkebunan Jawa Barat adalah sekitar 31 jenis tanaman.

Provinsi Jawa Barat membagi 31 jenis tanaman perkebunan tersebut menjadi tiga komoditas perkebunan, yaitu komoditas strategis, prospektif dan unggulan spesifik local.

“Bagi masyarakat Jawa Barat pemahaman perkebunan dan agrobisnis perkebunan, kiranya telah lama dikuasai dan telah menjadi bagian persoalan kehidupan keseharian. Oleh karena itu jika berbicara tentang kebijakan pembangunan sosial ekonomi masyarakat Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Asumsi tersebut, tentu saja tidak bisa terlepas dari pemikiran tentang bagaimana mengoptimalkan keberadaan potensi sumber daya perkebunan di Provinsi Jawa Barat, yang cukup melimpah bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jawa Barat secara keseluruhan.

Sehingga analisis potensi lahan perkebunan sangat diperlukan di Provinsi Jawa Barat, karena dengan adanya informasi potensi lahan perkebunan, dapat diketahui jenis pemanfaatan lahan yang sesuai untuk komoditas tertentu.

“Untuk mengatasi persoalan tersebut, maka dibutuhkan suatu kajian yang mendalam terkait pemetaan potensi sumber daya perkebunan di Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Adapun pemetaan potensi sumber daya perkebunan yang harus dilakukan pengkajian diantaranya adalah komoditas strategis, prospektif dan unggulan spesifik lokal. Kajian pemetaan ini adalah untuk menganalisis potensi sumber daya perkebunan komoditas strategis di Provinsi Jawa Barat.

Pemetaan dapat dilakukan melalui pemanfaatan Sistem Informasi Geografis (SIG). Diharapkan bahwa hasil dari penelitian ini akan membantu dalam mengidentifikasi lokasi-lokasi di Provinsi Jawa Barat yang memiliki potensi untuk dijadikan lahan perkebunan komoditas yang strategis.

“Penelitian terhadap komoditas perkebunan yang strategis, prospektif, dan khas di tingkat lokal harus dilakukan secara menyeluruh. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa hasilnya dapat diterapkan secara optimal, yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya. (adikarya/aj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *