Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

Meningkatkan Pemanfaatan Sumber Daya Perkebunan di Provinsi Jawa Barat

Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Dadang Kurniawan, S.Ip., M.Hum. (ist)

Kabupaten Bandung, adajabar.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Dadang Kurniawan, menilai bahwa potensi sumber daya perkebunan memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan daerah. Hal ini dapat membantu meningkatkan penerimaan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

“Peran perkebunan dalam pembangunan daerah sangat krusial dan strategis, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pendapatan daerah, penciptaan lapangan kerja, peningkatan nilai tambah, daya saing, pemenuhan kebutuhan konsumsi, bahan baku industri dalam negeri, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” ujar Dadang Kurniawan.

Jawa Barat yang merupakan salah satu provinsi di Indonesia mempunyai luas wilayah sekitar 37 ribu km2, tersebar di sejumlah kabupaten yang ada di Jawa Barat. Provinsi Jawa Barat sendiri memiliki jumlah 27 kabupaten/kota, yang terdiri atas 18 kabupaten dan 9 kota dengan 626 kecamatan dan 5.962 desa/kelurahan.

Kondisi perkebunan di Provinsi Jawa Barat sendiri mempunyai perkebunan yang dikelola oleh Perkebunan Besar Milik Negara dan Swasta serta Perkebunan Rakyat.

Komoditas potensialnya kebanyakan adalah teh, kelapa sawit, kopi, tebu dan karet. Sedangkan yang dapat tumbuh dengan baik dan dapat dikembangkan serta dikelola secara intensif oleh Dinas Perkebunan Jawa Barat adalah sekitar 31 jenis tanaman.

Provinsi Jawa Barat membagi 31 jenis tanaman perkebunan tersebut menjadi tiga komoditas perkebunan, yaitu komoditas strategis, prospektif dan unggulan spesifik local.

“Bagi masyarakat Jawa Barat pemahaman perkebunan dan agrobisnis perkebunan, kiranya telah lama dikuasai dan telah menjadi bagian persoalan kehidupan keseharian. Oleh karena itu jika berbicara tentang kebijakan pembangunan sosial ekonomi masyarakat Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Asumsi tersebut, tentu saja tidak bisa terlepas dari pemikiran tentang bagaimana mengoptimalkan keberadaan potensi sumber daya perkebunan di Provinsi Jawa Barat, yang cukup melimpah bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jawa Barat secara keseluruhan.

Sehingga analisis potensi lahan perkebunan sangat diperlukan di Provinsi Jawa Barat, karena dengan adanya informasi potensi lahan perkebunan, dapat diketahui jenis pemanfaatan lahan yang sesuai untuk komoditas tertentu.

“Untuk mengatasi persoalan tersebut, maka dibutuhkan suatu kajian yang mendalam terkait pemetaan potensi sumber daya perkebunan di Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Adapun pemetaan potensi sumber daya perkebunan yang harus dilakukan pengkajian diantaranya adalah komoditas strategis, prospektif dan unggulan spesifik lokal. Kajian pemetaan ini adalah untuk menganalisis potensi sumber daya perkebunan komoditas strategis di Provinsi Jawa Barat.

Pemetaan dapat dilakukan melalui pemanfaatan Sistem Informasi Geografis (SIG). Diharapkan bahwa hasil dari penelitian ini akan membantu dalam mengidentifikasi lokasi-lokasi di Provinsi Jawa Barat yang memiliki potensi untuk dijadikan lahan perkebunan komoditas yang strategis.

“Penelitian terhadap komoditas perkebunan yang strategis, prospektif, dan khas di tingkat lokal harus dilakukan secara menyeluruh. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa hasilnya dapat diterapkan secara optimal, yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya. (adikarya/aj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *