Ada Jabar Update
Dorong Penghijauan, BPDAS Cimanuk–Citanduy Sosialisasikan Rehabilitasi Lahan di Ciamis Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026.

Rencana Strategis Peningkatan Potensi Laut di Jawa Barat

Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat ,Dadang Kurniawan.S.IP, M.Hum. (ist)

Bandung, adajabar.com – Pemerintah Pusat telah merancang sebuah sistem pengelolaan wilayah perikanan sebagai kerangka kerja penting untuk mengambil keputusan yang berkaitan dengan tingkat panen dalam sektor perikanan.

Secara konseptual sistem ini dinilai cukup bagus, akan tetapi pada pelaksanaannya memerlukan alokasi anggaran, sumber daya manusia yang memadai, dan rencana pengelolaan yang bertujuan untuk menjaga stok ikan, termasuk penetapan batas panen yang didasarkan pada data ilmiah yang memadai.

Pemerintah Pusat telah menyusun rencana tata ruang laut yang mengidentifikasi wilayah laut yang cocok untuk aktivitas ekonomi dan wilayah yang harus dilindungi. Integrasi antara rencana tata ruang laut ini dengan sistem perizinan usaha sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai peraturan zonasi.

Diperlukan upaya kreatif dan inovatif untuk menggali potensi laut di Jawa Barat, bukan hanya sebatas hasil tangkapan laut. Tujuannya adalah agar pembangunan di sektor kelautan memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Dadang Kurniawan, mengungkapkan bahwa perencanaan pembangunan sektor kelautan di Jawa Barat seharusnya mengutamakan ekonomi biru (blue economy) seperti yang sebelumnya diumumkan.

“Program ini diharapkan dapat menyelaraskan kepentingan sosial-ekonomi dan ekologi, sehingga penggunaan sumber daya kelautan tidak merusak lingkungan.” ungkap Dadang Kurniawan.

Indonesia dapat menerapkan prinsip pengelolaan perikanan yang berbasis hak, yang telah terbukti efektif dalam praktik-praktik terbaik di sektor perikanan dunia. Dalam sistem ini, pemerintah memberikan hak panen kepada masyarakat pesisir atau perusahaan dengan batasan tertentu berdasarkan tingkat panen.

“Dengan pengaturan seperti ini, nelayan memiliki peran penting dalam pengelolaan perikanan, mendorong praktik yang berkelanjutan, dan meningkatkan produktivitas.” ujar Dadang Kurniawan.

Perlu juga ditingkatkan upaya restorasi mangrove dan konservasi yang kuat. Upaya restorasi harus didukung oleh langkah-langkah untuk mengurangi, bahkan menghentikan kerusakan hutan mangrove alami.

Perluasan moratorium konversi hutan primer, termasuk mangrove, akan memberikan manfaat besar. Indonesia dapat mengembangkan sistem pembayaran berbasis hasil untuk karbon yang disimpan dalam hutan mangrove yang luas dan memastikan manfaat ini diterima oleh masyarakat pesisir sebagai insentif untuk pengelolaan mangrove yang berkelanjutan.

Diperlukan peningkatan layanan dasar dan infrastruktur dasar dalam pengelolaan sampah, penyediaan air, dan pengelolaan limbah untuk mengatasi dampak lingkungan di wilayah pesisir. Ini akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pesisir dan melindungi destinasi wisata dari kerusakan.

“Selain infrastruktur, ekonomi biru Indonesia juga harus beralih ke ekonomi sirkular untuk mengurangi limbah sejak awal. Peluang untuk menyelaraskan upaya pemulihan ekonomi jangka pendek dengan kebutuhan jangka panjang di sektor kelautan sangat penting.” tambah Dadang Kurniawan.

Sistem pengelolaan seperti rencana tata ruang wilayah dan rencana pengelolaan perikanan dapat diujikan dan diterapkan sekarang, ketika tekanan pada sumber daya sedang berkurang. Ini juga memberi pemerintah kesempatan untuk mengatasi tantangan yang ada.

Paket pemulihan ekonomi dapat dikembangkan untuk menciptakan lapangan kerja dengan melibatkan aktivitas restorasi pesisir dan laut yang memerlukan banyak pekerja, seperti restorasi mangrove dan pembersihan pantai di daerah pariwisata, serta investasi dalam infrastruktur desa yang diperlukan.

Potensi ekonomi biru Indonesia bukanlah sekadar kata-kata, melainkan rangkaian tindakan konkret yang dapat dicapai dengan kapasitas dan tujuan yang telah ditetapkan oleh Indonesia. Jawa Barat harus memanfaatkan potensi dan peluang ini. (adikarya/aj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *