Kabupaten Cianjur, adajabar.com – Sejumlah warga di dua kampung Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur diduga keracunan usai menyantap nasi kotak, Jumat (13/10/2023).
Para korban mengalami mual, pusing dan muntah. Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa belasan warga mengalami keracunan tersebut terjadi setelah menyantap makanan nasi kotak acara Muludan di salah satu masjid di desa tersebut.
“Pembagian nasi kotak itu dilaksanakannya malam hari, karena acaranya pada Kamis (12/10/2023). Namun, sebagain warga memakannya pada pagi hari,” kata Kapolsek Cibeber, Kompol Aca Nana Suryadi, Jumat (13/10/2023).
Di dalam nasi kotak tersebut, lanjut Kapolsek, terdapat nasi dan lauk pauk, berupa daging kambing. “Makanan itu harusnya malam saat dibagikan langsung dimakan, namun sebagain warga memakannya pagi hari,” ujarnya.
Akibatnya, sebanyak 14 orang warga mengalami mula pusing dan muntah. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya harus dirawat di Puskesmas Cibeber, sementara 4 orang lainnya mengalami gejala ringan seperti pusing dan hanya berobat jalan.
Menurut salah satu korban, Dudin Budiman (38), dirinya mengalami mual, pusing dan muntah setelah dirinya menyantap daging kambing di dalam nasi kotak tersebut.
“Itu bungkusan makanan yang dikasih dari acara semalam, pas kebetulan kami sedang bersih-bersih masjid sambil masak nasi liwet, di bungkusan ada daging kambingnya, ya kami makan,” ujarnya.
Dudin mengaku masakan daging yang disantapnya tidak terasa basi, namun setelah kurang lebih satu jam baru terasa sesuatu.
“Awalnya terasa pusing, mual dan langsung muntah berkali kali, hingga terasa lemas,” ujarnya. (dbs)