Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

Kasan Basari Dukung Audiensi Selendang Puan Dharma Ayu Selamatkan Generasi Bangsa

Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra Kasan Basari bersama Yayasan Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu, Selasa (19/9/2023). (ist)

Indramayu, adajabar.com  – Dalam upaya untuk melindungi generasi muda Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra, Kasan Basari mendukung langkah audiensi yang dilakukan Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu.

Organisasi yang konsen terhadap kekerasan seksual anak itu mendorong agar pemerintah bisa lebih peduli terhadap hak kesehatan seks dan reproduksi.

Khususnya terhadap anak-anak di Kabupaten Indramayu.

Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu dalam hal ini juga mendorong agar hak kesehatan seks dan reproduksi bisa masuk dalam mulok pendidikan anak di sekolah.

“Saya mendorong karena ini ada korelasi dengan tujuan pemerintah menuju Indramayu Emas di 2045,” ujarnya, Selasa (19/9/2023).

Kasan menilai, apa yang diperjuangkan oleh para aktivis perempuan tersebut patut diapresiasi.

Apalagi, tujuannya untuk menyelamatkan para generasi penerus.

Jangan sampai semakin banyak lagi anak yang menjadi korban dari kekerasan seksual karena akan menghambat tujuan pemerintah menuju Emas 2045.

Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu mencatat, sejak tahun 2022 sampai dengan saat ini mereka sudah menangani 25 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indramayu.

Jumlah tersebut belum termasuk yang dilaporkan kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) maupun Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu.

Kebanyakan kasus kekerasan seksual ini justru tidak terlaporkan.

Alasannya, kasus kekerasan seksual terhadap anak masih dianggap tabu atau aib oleh masyarakat sehingga enggan untuk dilaporkan.

Kasan menilai, persoalan ini harus menjadi perhatian semua pihak. Pemerintah provinsi pun wajib melahirkan kebijakan yang tepat untuk menyelamatkan generasi bangsa.

Yakni terkait edukasi Hak Kesehatan Seksual Reproduksi (HKSR).

Sekolah-sekolah juga didorong bisa melatih para guru BK untuk mengedukasi HKSR kepada anak-anak.

Sehingga, saat mereka lulus sekolah SLTA, para generasi muda punya pemikiran dan mental yang kuat agar tidak terjerumus dan tidak tidak menjadi korban kekerasan seksual.

“Agar saat keluar sekolah tingkat SLTA ada pemikiran yang kuat, mental yang kuat untuk sama-sama mencegah jangan sampai terjadi,” ujarnya.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *