Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru
Hukrim  

Seorang Pria Mabuk Aniaya Warga Diciduk Polisi

tersangka penganiaya seorang warga di amankan pihak kepolisian di Mapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (11/08/23). (hms)

Tasikmalaya, adajabar.com – Seorang Pria berisial AJ (42) Warga Kampung Gunung Kanyere, Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, tega menganiaya seorang warga bernama Agus (38) di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Korban yang tak terima dianiaya pun langsung melapor ke Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota.

Setelah mendapat laporan dari korban tak membutuhkan waktu lama kurang dari 24 Jam Pelakau berhasil diamankan Polisi Di Tempat persembunyiannya Kampung saung tengah sawah, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jumat (11/08/23).

Dihadapan Polisi Pelaku menyesali perbuatannya. Apalagi dia harus kembali ke penjara setelah 20 tahun lalu pernah mendekam di Lapas Klas 2 Tasikmalaya, Jawa Barat Dengan Kasus yang sama.

“Saya menyesal pak dan harus masuk penjara lagi. Ya Pada tahun 2003 lalu saya pernah masuk penjara kasus pengeroyokan dipenjara 10 bulan pak,” Ucap Pelaku Saat menjalani Pemerikasan di Mapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota.

Sementara itu, Kapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota Kompol H Iwan mengatakan, Pada Saat itu Pelaku sedang nongkrong dan meminta sebatang rokok kepada korban.

“Saat pelaku dalam kondisi mabuk miras, meminta rokok kepada korban, karena ditolak akhirnya pelaku memukul bagian kepala korban, sehingga mengakibatkan luka serius,” ungkapnya

Ia menjelaskan, pada saat itu pelaku meminta rokok kepada korban namun tak di kasih Kemudian korban bergegas meninggalkan pelaku. Saat hendak menaiki motornya, kepala korban dilempar menggunakan batu sebesar 2 kepal tangan pria dewasa oleh tersangka.

Lebih lanjut Kapolsek menuturkan, setelah mendapat laporan kurang dari 24 jam pelaku Akirnya berhasil diciduk Polisi Saat bersembunyi di tengah sawah belakang rumahnya.

“Tidak perlu waktu lama, pelaku kami amankan saat bersembunyi di tengah sawah dibagian belakang rumahnya,” jelasnya

Ia menambahkan, pelaku saat ini pendekam di sel tahanan Mapolsek Indihiang guna dilakukan Pemerikasan lebih lanjut.

” Pelaku dikenakan pasal 351 tentang Penganiayaan dan terancam kurungan 2 tahun penjara,” pungkasnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *