Ada Jabar Update
Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru Arus Balik Lebaran: Penumpang Whoosh Meningkat, KCIC Catat 293 Ribu Tiket Terjual Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun, Ini Profilnya

Penerapan Pendidikan Anti Korupsi dikalangan Pelajar Melalui Kurikulum Merdeka Sejak Dini Di Kabupaten Bandung Barat

Disdik KBB mulai menerapkan pendidikan anti korupsi dikalangan pelajar dengan melalui Kurikulum Merdeka Sejak Dini. (14/12/2022)

Bandung Barat, adajabar.com – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (Disdik KBB) melihat saat ini korupsi kian masif dilakukan oleh berbagai kalangan. Oleh karena itu, Disdik KBB mulai menerapkan pendidikan anti korupsi dikalangan pelajar dengan melalui Kurikulum Merdeka Sejak Dini. (14/12/2022)
.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat Dadang A Sapardan mengatakan bahwa saat ini ada beberapa mata pelajaran di sekolah yang sudah diinsersi dengan pendidikan antikorupsi. Beliau juga menjelaskan pendidikan antikorupsi sengaja diberikan sejak dini agar outputnya bisa dirasakan dalam jangka panjang. Penerapan pendidikan antikorupsi tersebut diinsersi pada beberapa pelajaran seperti pendidikan Agama Islam, PPKN, IPS, dan Bahasa.
.
Adapun, Pendidikan Antikorupsi ini sudah ada payung hukumnya sesuai perbup nomor 42 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi di Satuan Pendidikan.
.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat berpendapat pengajaran karakter seseorang yang baik harus di kedepankan. Oleh karena itu, Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) harus diimplementasikan di setiap satuan pendidikan, contohnya seperti di Kurikulum Merdeka ada Profil Pelajar Pancasila. Diharapkan, Kurikulum Merdeka ini bisa diinsersi secara optimal sebagai sarana untuk mengedukasi pencegahan korupsi di lingkungan pendidikan. (DiskominfotikKBB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *