Ada Jabar Update
Dorong Penghijauan, BPDAS Cimanuk–Citanduy Sosialisasikan Rehabilitasi Lahan di Ciamis Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026.
Hukrim  

38 Siswa SMA Negeri 1 Lembang Konsumsi Narkotika Tembakau Sintetis

Ilustrasi tembakau sintesis. (doc.ist)

Bandung, adajabar.com – Sebanyak 38 siswa SMA di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi karena terbukti mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis (sinte). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan keprihatinan.

“KPAI menyatakan sangat prihatin atas kasus yang terjadi di SMA Lembang Bandung,” ujar Komisioner KPAI bidang Anak Korban Narkotika dan Klaster Anak Korban Pornografi, Kawiyan, dalam keterangannya, Sabtu (18/3/2023).

Menurutnya, saat ini anak-anak masih menjadi sasaran para pengedar narkoba sehingga banyak pelajar yang mengonsumsi narkoba. Tembakau sintetis masuk ke dalam narkotika golongan 1.

“Ini sungguh menjadi keprihatinan kita semua. Dan harus menjadi alarm bagi orang tua, pendidik dan sekolah,” lanjutnya.

Orang tua, pendidik, dan sekolah dinilai harus selalu mengetahui apa yang para pelajar lakukan, dengan siapa para pelajar tersebut bergaul. Menurutnya, orang tua harus lebih dekat dan lebih perhatian pada anak-anak. Komunikasi orang tua dengan anak harus diefektifkan.

“Apa yang dilakukan aparat kepolisian yang melakukan rehabilitasi terhadap mereka sudah tepat. Rehabilitasi dilakukan dalam rangka pembinaan agar mereka tidak akan kembali melakukan hal yang sama yaitu mengonsumsi narkoba,” jelas Kawiyan.

Selama menjalani rehabilitasi anak-anak, tambahnya, harus tetap mendapatkan hak-hak seperti pendidikan, kesehatan, pendampingan psikologis, dan perlindungan dari tindakan kekerasan. Proses rehabilitasi, lanjutnya, harus menjadikan anak-anak untuk berubah menjadi anak-anak yang lebih baik.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra menyebut terjeratnya 38 pelajar itu dalam pusaran narkoba merupakan bentuk lemahnya pengawasan. Ketersediaan industri minuman keras hingga narkotika, tambah Jasra, membat generasi muda memiliki kecerdasan emosi yang lemah.

“Permasalahan anak anak terlibat dalam konsumsi narkotika, adalah puncak permasalahan yang tidak tertangani,” ungkap Jasra.

“Dalam setiap kasus anak, ujung hasil asesmen selalu menunjukkan anak berasal dari keluarga rentan, sekolah rentan, lingkungan rentan, yang sejak awal tidak tertangani, anak-anak berasal dari orang tua yang tidak lengkap, anak berpindah pengasuhan, anak terlepas dari keluarga karena berbagai sebab, persoalan ekonomi, pembiaran, ketelantaran,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, 38 siswa SMA Negeri 1 Lembang terbukti mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis. Mereka bakal menjalani rehabilitasi.

“Dari hasil assessmen, mereka (38 siswa SMAN 1 Lembang) positif mengonsumsi narkotika jenis itu (tembakau sintetis),” ujar Kasat Resnarkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan, Sabtu (18/3/2023).

Kusmawan mengatakan ke 38 siswa itu saat ini dirujuk untuk menjalani rehabilitasi. Hal itu dengan pertimbangan mereka hanya sebagai pengguna narkotika jenis tembakau sintetis tersebut.

“Mereka ini hanya pengguna saja, tidak ada yang jadi pengedar. Maka untuk penanganannya mereka punya hak di assessment dan rehabilitasi. Kemudian status mereka ini masih pelajar aktif dan sedang mengikuti ujian, kami rujuk ke tempat rehabilitasi,” ujar Kusmawan. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *