Ada Jabar Update
Dorong Penghijauan, BPDAS Cimanuk–Citanduy Sosialisasikan Rehabilitasi Lahan di Ciamis Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026.

Pemerkosaan Anak Oleh Tujuh Orang Pria di Kalidoni Palembang

Ilustrasi tindakan seksual terhadap anak. (doc.ist)

Palembang, adajabar.com – Seorang berusia 15 tahun di Perkosa oleh tujuh orang pria, atas hal tersebut WL ayah dari anak tersebut melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian.

Dari laporan tersebut pihak kepolisian bergerak dan menangkap lima dari ketujuh pelaku tersebut.

“Lima pelaku sudah kita tangkap,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, Jumat (21/1/2023).

Dinzah mengatakan kedua pelaku lainnya masih dalam pencarian. “Saat ini kita sedang memburu kedua pelaku lainnya,” tuturnya.

Peristiwa nahas dialami AN itu terjadi di sebuah rumah kosong kawasan kelurahan Bukit Sangkal, Kalidoni, Palembang, pada Rabu (4/1) sekitar pukul 23.00 WIB.

Peristiwa itu bermula ketika ayah korban khawatir anaknya yang tak pulang ke rumah sehingga memutuskan membuat lapor orang hilang di kantor polisi.

“Awalnya anak saya ini tidak pulang ke rumah sehingga kami memutuskan untuk melapor kehilangan di Polsek Sako. Selang beberapa jam membuat laporan, anak saya dan temannya ketemu,” kata WI.

“Karena sudah ketemu saya memutuskan mau mencabut laporan hilang itu. Saat saya lakukan pendekatan, anak saya mengaku sudah diperkosa tujuh pelaku, oleh karena itu saya melapor dan berharap para pelakunya mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” kata WI.

Dari laporan WI tersebut, polisi pun bergerak melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi identitas ketujuh pelaku tersebut. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tadi siang polisi langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan lima dari tujuh pelaku.

Adapun identitas para pelaku yang hari ini sudah ditetapkan polisi menjadi tersangka yakni MD, PA, MR, MF dan JB yang ditangkap Unit PPA Polrestabes saat berada di rumahnya masing-masing. Sedangkan dua pelaku lainnya, RM (DPO) dan R (DPO) masih dalam pengerjaan polisi.

“Untuk kelima pelaku itu sudah kita tetapkan tersangka. Kini kami masih mengejar dua pelaku lainnya yang masih buron, berinisial RM dan R,” katanya. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

“Mereka sudah kita lakukan pemeriksaan, terkait peranannya masing-masing. Meski demikian, mereka kita kenakan Pasal 81 dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelas Haris. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *