Propam Polri Luncurkan QR Code untuk Lapor Polisi Nakal, Cepat dan Mudah!

Ilustrasi. (ist)

Jakarta, adajabar.com –  Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri kini menghadirkan terobosan baru untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Melalui inovasi layanan aduan berbasis QR Code, masyarakat kini dapat melapor dengan cepat, mudah, dan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik di tubuh institusi kepolisian.

Dalam unggahan di akun resmi Instagram @divisipropampolri, Propam menampilkan barcode pengaduan resmi yang bisa langsung di-scan oleh masyarakat menggunakan ponsel mereka. Setelah melakukan pemindaian, pelapor akan diarahkan ke laman formulir pengaduan digital resmi Propam untuk mengisi data dan kronologi kejadian.

“Jika kamu melihat atau mengalami dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, jangan ragu untuk melapor. Kini, kamu bisa menggunakan layanan pengaduan resmi kami — cepat, mudah, dan terjaga,” tulis akun tersebut dalam unggahan yang dipantau pada Sabtu (18/10/2025).

Melalui sistem ini, masyarakat tak lagi perlu datang langsung ke kantor polisi untuk menyampaikan aduan. Proses pelaporan kini cukup dilakukan dari gawai pribadi hanya dengan memindai kode QR yang tersedia di akun media sosial Propam atau di sejumlah kantor kepolisian.

Layanan pengaduan cepat ini diharapkan mampu memangkas birokrasi dan mempercepat penanganan kasus pelanggaran etik di internal kepolisian.

Selain itu, Propam juga menegaskan bahwa kerahasiaan identitas pelapor akan dijaga sepenuhnya, guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin melapor tanpa takut mendapat tekanan atau intimidasi.

Kehadiran sistem aduan digital ini mendapat respons positif dari publik. Banyak warganet menilai langkah Propam Polri sebagai bentuk kemajuan dalam reformasi pelayanan dan penegakan disiplin di tubuh kepolisian.

Dengan adanya inovasi ini, Polri berharap dapat terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, sekaligus menumbuhkan budaya profesionalisme dan integritas di antara anggotanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *