Ada Jabar Update
Dorong Penghijauan, BPDAS Cimanuk–Citanduy Sosialisasikan Rehabilitasi Lahan di Ciamis Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026.

Seorang Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien Saat Pemeriksaan USG

Garut, adajabar.com – Seorang dokter kandungan berinisial DR yang bertugas di salah satu klinik swasta di Kab. Garut, Jawa Barat, diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang pasien wanita saat melakukan pemeriksaan USG.

Menurut pengakuan korban, seorang wanita berusia 27 tahun berinisial AN, kejadian bermula ketika ia datang ke klinik tersebut untuk menjalani pemeriksaan kehamilan rutin pada awal April 2025. Saat itu, korban diperiksa oleh DR, dokter spesialis kandungan yang telah lama praktik di wilayah tersebut.

Korban mengaku awalnya tidak menaruh curiga karena pemeriksaan berjalan sebagaimana mestinya. Namun, saat proses USG berlangsung, korban merasa ada tindakan yang tidak wajar dilakukan oleh sang dokter. la mengatakan bahwa DR menyentuh bagian tubuhnya yang tidak berkaitan dengan proses pemeriksaan, serta melakukan tindakan yang membuat korban merasa dilecehkan.

“Saya merasa ada yang tidak beres. Tindakan yang dilakukan dokter itu tidak pantas dan tidak sesuai dengan prosedur medis. Saya langsung merasa trauma dan takut,” ujar AN saat ditemui di rumahnya.

Setelah kejadian tersebut, korban sempat mengalami tekanan psikologis sebelum akhirnya memberanikan diri melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian pada 10 April 2025. Laporan resmi oun telah diterima oleh Polres Garut, dan saat ini penyelidikan sedang berlangsung.

Kapolres Garut, AKBP Dedi Kusuma, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan tersebut. “Kami telah menerima laporan dari korban dan sedang melakukan pendalaman serta memanggil sejumlah saksi, termasuk pihak klinik dan dokter

yang bersangkutan,” ungkapnya.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Garut juga menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan investigasi internal. Ketua IDI Garut menyebut bahwa jika terbukti melanggar kode etik, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas terhadap dokter tersebut.

Sementara itu, pihak klinik tempat DR bekerja belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini, namun menyatakan akan bekerja sama sepenuhnya dalam proses penyelidikan. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *