Sat Narkoba Polres Cimahi Ungkap Pelaku Tembakau Home Industri di Sebuah Kos-Kosan

dok : istimewa

Cimahi, adajabar.com – Jajaran Sat Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pembuatan tembakau sintesis home industri di sebuah kos kosan, Dago Pojok, Kota Bandung.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menuturkan, bahwa penangkapan pelaku tindak pidana narkoba home industri ini dari pengembangan kasus.

“berawal dari pengembangan kasus yang dilakukan oleh jajaran sat narkoba polres cimahi penangkapan di daerah Melong, Kota Cimahi” ucap Tri Saat menggelar Konferensi Pers di TKP, Selasa (19/11/24).

“Kemudian setelah dikembangkan, Alhamdulillah kita menemukan tempat pembuatan tembakau sintesis di daerah Dago atas” ucapnya.

Pihaknya berhasil mengamankan tersangka berinisial SH (23) di wilayah Melong, Kota Cimahi. Selanjutnya hasil pengembangan, ditemukannya keterlibatan tersangka RA (28) serta lokasi produksi tembakau sintetis di Dago Pojok.

Dari tangan tersangka dapat diamankan barang bukti berupa 1,5 kg tembakau sintetis, 2,7 gram sabu, dan 300 ml cairan sintetis.

Atas perbuatannya tersangka diancam hukuman penjara, minimal enam tahun penjara, dan maksimal penjara seumur hidup. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *