DPRD Jabar Tanggapi Penjawaban Gubernur Terkait Ranperda P2APBD TA 2023

Bandung, adajabar.com —  Ineu Purwadewi Sundari, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, merespons respons Gubernur terhadap pendapat umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar untuk Tahun Anggaran (TA) 2023

Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda P2APBD TA 2023 kata Ineu Purwadewi Sundari, sudah dijawab Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dalam rapat paripurna hari ini.

“Kemarin (dalam rapat paripurna 2 Juli 2024) penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat atas Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 banyak pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi mulai dari evaluasi pendapatan, sesuai atau tidak dengan realisasi,” kata Ineu Purwadewi Sundari, Kota Bandung, Kamis (4/7/2024).

Selain itu, dalam pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 ditanyakan pula terkait target pembangunan di Jawa Barat hingga penggalian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pertanyaan lainnya.

Disamping itu dalam tanggapannya, Ineu Purwadewi Sundari menyinggung soal opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah 13 kali berturut-turut meski masih ada catatan dari BPK RI yang harus dicermati dan ditindaklanjuti.(DMF)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *