Jakarta, adajabar.com — Masifnya judi online di Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan saat ini setidaknya 2,7 juta warga Indonesia terjerat judi online. Dari jumlah tersebut, mayoritas yang terjerat adalah kalangan muda.
“Dari 2,7 juta penjudi yang ada ini ternyata cukup banyak yang kaum muda, ya paling enggak [usia] 17 sampai 20-an lah,” kata Budi di Ruang Rapat Lantai 7 Kementerian Kominfo, Jumat (19/4/24).
Untuk itu, pemerintah akan membuat satuan tugas (satgas) anti judi online. Nantinya satgas ini akan menangani langkah-langkah memberantas judi online.
“Jadi dalam waktu seminggu, Pak Presiden sudah menyampaikan nanti dikoordinasikan oleh pak Menko Polhukam,” kata Budi Arie.
Saat ditanya soal rencana regulasi dan struktur satgas, dia meminta masyarakat menunggu. Pemerintah akan merumuskan langkah penuntasan penyelesaian judi online ini.
Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam satgas mulai dari Kementerian Kominfo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, Kepolisian, dan Kejaksaan. Semuanya memiliki fungsi dan tugas masing-masing.
Sebab menurutnya, pemberantasan itu tidak bisa satu pihak saja. Semua harus terlibat untuk menyelesaikan masalah ini. (dbs)