Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

DPRD Kota Bandung Sahkan APBD Tahun 2024

APBD Kota Bandung 2024 Resmi Ditetapkan melalui Rapat Paripurna ke-15 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Bandung, Pada Rabu, (29/11/2023). (hms)

Bandung, adajabar.com – DPRD Kota Bandung telah menyetujui dan memutuskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran 2024 melalui Rapat Paripurna ke-15 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Bandung, Pada Rabu, (29/11/2023).

Atas hal itu, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyampaikan terima kasih atas kerja keras serta kolaborasi seluruh pihak dalam merumuskan APBD 2024.

Ia bersyukur karena Pemkot dan DPRD Kota Bandung berhasil menyelesaikan rancangan APBD sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Hal ini berkat kerja sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran, serta semua pihak yang terlibat. Semua proses telah dilalui berjalan dengan baik,” ujarnya dalam penyampaian pendapat akhir Pj Wali Kota.

Bambang mengatakan, struktur APBD Kota Bandung tahun 2024 yakni anggaran pendapatan dialokasikan Rp7,38 triliun, anggaran belanja dialokasikan Rp7,78 triliun dan pembiayaan dialokasikan Rp397,29 miliar.

Ia juga menyebut DPRD telah memberikan rekomendasi terhadap komposisi APBD yang bersentuhan dengan masyarakat. 

Adapun prioritas pembangunan Kota Bandung yang akan dicapai pada tahun 2024, yakni:

1. Peningkatan dan pemerataan mutu layanan pendidikan;
2. Peningkatan dan pemerataan mutu layanan kesehatan;
3.Peningkatan dan penyediaan infrastruktur dasar, utilitas dan transportasi kota serta penyediaan dan peningkatan fasilitas sosial dan fasilitas umum kota;
4. Peningkatan daya beli masyarakat melalui peningkatan sistem perlindungan sosial dan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat
5. Penguatan reformasi birokrasi pemerintah melalui peningkatan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik;
6. Meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi melalui peningkatan kapasitas kualitas tenaga kerja, peningkatan akses dan kapasitas koperasi, UMKM serta pengembangan destinasi dan daya saing pariwisata dan penanganan sampah.

Dengan disepakatinya APBD 2024, Bambang berharap, Pemkot Bandung dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat di Kota Bandung.

“Selanjutnya setelah persetujuan bersama akan disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi selanjutnya dijadikan dasar pelaksanaan anggaran dan kegiatan perangkat daerah. Semoga dapat dilaksanakan sesuai target,” kata Bambang. 

Sebagai informasi dalam rapat paripurna tersebut juga dilaksanakan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *