Cimahi, adajabar.com – Patroli rutin, anggota Sabhara Polres Cimahi menangkap dua pemuda yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Jalan Raya Batujajar, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (27/10/2023), dini hari.
Kedua pria tersebut ditangkap oleh anggota Sabhara Polres Cimahi yang tengah melakukan patroli sekitar pukul 02.15 WIB. Sebelum ditangkap, kedua pria berinisial K dan MRS berupaya kabur dengan menggunakan sepeda motor.
“Pada saat kejadian penangkapan, anggota Sabhara Polres Cimahi selesai melakukan pengecekan Gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB. Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas mendekatinya,” kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono
Namun, saat didekati malah kabur dengan menggunakan sepeda motor matic Honda Beat nomor polisi D 3660 SBT warna biru hitam. Aksi tersebut semakin menguatkan kecurigaan hingga kemudian melakukan pengejaran.
Tak butuh waktu lama, satu orang berhasil ditangkap. Sementara satu orang lagi sempat kabur, namun petugas terus melakukan pengejaran.
“Terlihat pria itu melemparkan handphone ke dalam perumahan. Setelah berhasil ditangkap, petugas langsung melakukan pencarian handphone yang dilempar tersebut,” tuturnya.
Petugas mencari handphone yang dibuang hingga berhasil ditemukan. Setelah diperiksa ternyata ditemukan satu paket sabu.
“Ketika dicek, ternyata di dalam HP itu ada data transaksi narkoba jenis sabu,” ucap Aldi.
Selanjutnya, petugas membawa kedua pemuda itu, berserta barang bukti sabu, dan sepeda motor yang digunakan ke Mapolres Cimahi. Keduanya diduga sebagai pengedar atau pengguna sabu.
“Untuk pengembangan lebih lanjut, kasus ini ditangani Satnarkoba Polres Cimahi,” tukasnya. (dbs)