Indramayu, adajabar.com – Jalan merupakan salah satu jenis prasarana transportasi darat yang memegang peranan penting bagi pengembangan suatu daerah. Kondisi jalan yang baik akan memudahkan mobilitas penduduk dalam mengadakan kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial lainnya.
Pada tahun 2019, kemantapan jalan provinsi di Jawa Barat mencapai 91,903%. Perlu diketahui Jalan Mantap adalah jalan dalam kondisi baik dan sedang. Sedangkan Jalan Tidak Mantap adalah jalan dalam kondisi rusak ringan dan rusak berat.
Panjang jalan provinsi di Jawa Barat tahun 2019 sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 620/Kep.1086-Rek/2016 Tentang Penetapan Ruas-Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Provinsi yaitu sepanjang 2.360,58 km.
Alternatif penanganan kerusakan jalan dibagi menjadi 3, yaitu pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, dan peningkatan/rekonstruksi. Ketiga jenis penanganan ini ditentukan berdasarkan kondisi jalan.
Apabila kondisi jalan baik dan sedang maka penanganannya dengan pemeliharaan rutin, kondisi jalan rusak ringan maka penanganannya dengan pemeliharaan berkala, dan jika kondisi jalan rusak berat maka penanganannya dengan peningkatan jalan atau rekonstruksi jalan.
Saat ini Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat tengah mengebut pengerjaan perbaikan jalan. Dari 2.362 kilometer jalan provinsi, saat ini 393 kilometer di antaranya sudah dalam kondisi mulus atau sangat baik. Sedangkan kondisi baik 1.062 km, kondisi sedang 498 km, kondisi jelek 325 km dan kondisi parah 80 km
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat H. Kasan Basari, berharap pengerjaan jalan rusak yang masih tersisa harus sudah tuntas pada akhir 2023, sesuai yang ditargetkan.
Tahun 2022 lalu 354 km jalan provinsi ditangani melalui program jalan mulus secara maksimal di semua kabupaten kota. Dan di tahun ini, proyeksi kemantapan jalan jadi 83,84 persen menjadi target Pemprov Jabar.
“Sehingga harapan tingkat kemantapan jalan provinsi di Jabar bisa naik di angka 83,84 persen dapat tercapai,” ujar Kasan Basari, saat diwawancarai.
Adapun tiga daerah dengan kondisi jalan rusak parah saat ini berada di Cianjur Selatan, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Sumedang.
Jampang Tengah-Kiara Dua (Sukabumi) 23 km. Tahun sekarang 11 km di antaranya akan diperbaiki melalui inpres percepatan pembangunan daerah. Kemudian di Cianjur Selatan, Cikadu, sekitar 30 km diprogramkan pada tahun 2024 bisa ditangani.
“Sehingga Cikadu yang menghubungkan poros selatan bisa memicu pertumbuhan ekonomi,” harapnya.
Sementara itu, H. Kasan Basari yang juga Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Barat dari dapil Indramayu-Cirebon, menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang ada di wilayah Indramayu.
Kasan Basari mengapresiasi jalan-jalan rusak di berbagai wilayah di Kabupaten Indramayu yang saat ini sedang terus diperbaiki.
Di tahun 2023, secara bertahap kondisi jalan-jalan di Indramayu terus membaik, aktivitas masyarakat pun jadi lebih lancar. Diantaranya rehabilitasi rutin di 67 ruas jalan, dengan panjang 188,56 kilometer. Termasuk penanganan rehabilitasi berkala di sebanyak 20 ruas jalan dengan panjang 6,95 kilometer.
Penanganan jalan juga dilakukan untuk rekontruksi jalan sebanyak 40 ruas jalan yang saat ini dalam tahap pekerjaan di berbagai wilayah Kabupaten Indramayu.
“Perbaikan ini sebagai bentuk realisasi janji pemerintah setempat, atas perbaikan jalan yang menjadi keluhkan masyarakat. Kalau jalan mulus, tentu ini akan memperlancar transportasi dan kegiatan ekonomi masyarakat,” jelasnya. “Diharapkan berbagai mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar dan mendukung peningkatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (adikarya/aj)