Ada Jabar Update
Dorong Penghijauan, BPDAS Cimanuk–Citanduy Sosialisasikan Rehabilitasi Lahan di Ciamis Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026.

Studi Banding Pengawasan BUMD, DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan DPRD Kaltim

DPRD Jawa Barat menerima studi banding pengawasan BUMD DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), di ruang Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar, Bandung, Rabu (4/10/2023). (hms)

Bandung, adajabar.com – DPRD Jawa Barat menerima studi banding ihwal pengawasan BUMD dan badan hukum Perseroan Terbatas (PT) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). 

Studi banding tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi III Sugianto Nangolah, dan Sekretaris Komisi III Hasim Adnan dan Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Husin di ruang Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar, Bandung, Rabu (4/10/2023).

Sugianto Nangolah menjelaskan, studi banding yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kaltim bertujuan untuk mengetahui bentuk pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan PT yang dilakukan DPRD Jawa Barat, karena saat ini mereka tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya Provinsi Kalimantan Timur menjadi Perseroan Terbatas alias PT, dan Perubahan Bentuk Perusda Pertambangan Provinsi Kalimantan Timur menjadi PT.

“Tadi selama pertemuan dengan DPRD Kaltim, mereka (DPRD Kaltim) banyak menanyakan bagaimana kondisi Perusda atau BUMD di Jabar. Kebetulan Jabar sudah punya Perda-nya, sehingga kami bisa sharing,” jelas Sugianto Nangolah. 

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Jawa Barat pun memberikan beberapa saran atau rekomendasi bentuk pengawasan yang sebaiknya dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kaltim terhadap BUMD atau PT.

Saran atau rekomendasi tersebut diantaranya; 1) pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang disarankan jauh dari kepentingan politik, karena erat kaitannya dengan kualitas dari SDM yang akan mengelola BUMD atau PT. Pengelolaan dan kualitas SDM yang baik dinilai efektif mencegah BUMD atau PT merugi. 

Kedua (2) biaya operasional. DPRD Jawa Barat pun menyarankan ihwal biaya operasional BUMD atau PT. Biaya operasioanal disarankan diatur secara rinci termasuk pengawasannya. Jangan sampai biaya operasional lebih tinggi dibandingkan dividen yang disetor untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

“Pengaturan biaya operasional ini agar BUMD atau PT sehat. Apalagi BUMD atau PT belum untung, maka biaya operasionalnya harus ditekan. Maka dari itu, kami menyarankan aturan rinci biaya operasional BUMD atau PT ke DPRD Kaltim,” tegas Sugianto Nangolah. 

Saran ketiga (3), soal pilihan merger bagi BUMD yang berkinerja buruk. Keempat (4) bisnis plan, DPRD Jawa Barat menyarankan DPRD Kaltim agar BUMD atau PT yang dimiliki atau dibentuk nanti mempunyai bisnis plan yang jelas. 

Sedangkan Sekretaris Komisi III Hasim Adnan dan Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Husin menyarankan penerapan aturan kepada DPRD Kaltim. Aturan yang sudah dibuat sebaiknya dengan secara tegas diterapkan oleh BUMD atau PT. 

Sementara sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Kaltim Sapto Setyo Pramono menyampaikan maksud dan tujuan dari studi banding yang dilakukannya kepada DPRD Jawa Barat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *