Ada Jabar Update
Dorong Penghijauan, BPDAS Cimanuk–Citanduy Sosialisasikan Rehabilitasi Lahan di Ciamis Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026.

Kebijakan Pembangunan Regional Harus Sesuai dengan Kondisi Geografis

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Kasan Basari. (ist)

Bandung, adajabar.com – Prinsip adil dan merata yang diterapkan dalam pembangunan nasional dan regional menekankan bahwa setiap wilayah memiliki peluang yang setara dalam proses pembangunan. Namun, implementasinya akan dipengaruhi oleh kondisi modal dasar dan faktor dominan yang ada.

Pengembangan kebijakan pembangunan regional harus mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan. Hal ini karena kebijakan ini bertujuan untuk mencapai tujuan pembangunan, meningkatkan kualitas kehidupan, dan memperbaiki lingkungan di dalam wilayah tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Kasan Basari, berpendapat perlunya menerapkan pendekatan yang berbeda, sesuai dengan kondisi geografi dan sesuai dengan masalah yang dihadapi.

“Sehingga dengan demikian kebijakan pembangunan regional harus disesuaikan dengan kondisi pada daerah bersangkutan. Ini demi kesejahteraan dan peningkatan kualitas lingkungan,” ujar Kasan Basari, kepada saat di wawancarai, kamis (5/10/2023).

Setidaknya ada tiga tahapan dalam pembangunan regional, yaitu pra-pembangunan, proses pembangunan, dan pasca pembangunan.

Dalam melaksanakan pembangunan dan kebijakan pembangunan regional, pada tahap pra-pembangunan wajib melakukan penelitian yang dimulai dengan identifikasi modal dasar apa yang dimiliki region yang bersangkutan, faktor dominan apa yang melandasinya dan masalah-masalah apa yang menjadi hambatan yang harus diatasi.

Ketiga pokok tersebut wajib ditelaah secara mendalam demi keberhasilan pelaksanaan pembangunan. Data yang terkumpul kemudian dianalisis untuk ditarik kesimpulannya.

“Maka kesimpulan tersebut menjadi dasar perencanaan bagi pembuat keputusan, untuk mengembangkan kebijaksanaan pembangunan regional,” jelasnya.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pembangunan regional. Pertama, faktor hidrografi, sebagai penunjang secara langsung dalam kehidupan, menjamin pertanian, pembangkit tenaga, dan prasarana serta sarana komunikkasi transportasi.

Kedua, faktor topografi, dalam hal ini tinggi rendahnya permukaan bumi setempat yang memberi landasan terhadap pembangunan yang akan dikembangkan di region yang bersangkutan.

Ketiga, faktor klimatologi, merupakan factor dominan yang berpengaruh terhadap gerak langkah manusia termasuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan regional dan nasional. Keempat, faktor flora dan fauna merupakan sumber daya hayati. Contonya tumbuh-tumbuhan, hutan, hewan di darat maupun di peraiaran yang menunjang pengembangan dan pembangunan region tersebut.

Kelima, faktor kemungkinan pengembangan, merupakan faktor yang wajib diperhitungkan bagi masadepan mengingat pertumbuhan dan perkembangan penduduk dengan segala kebutuhannya yang tidak kunjung akan berhenti. Factor ini menunjang stabilitas kehidupan dengan pengembangan dan pembangunannya pada masa yang akan datang.

“Modal dan faktor tersebut, dianalisis dan dirumuskan menjadi aspek-aspek geografi yang dapat diteliti bagi kepentingan perancangan, perencanaan dan pembangunan regional serta nasional,” ujarnya.

Selanjutnya, tiap aspek tadi diukur tingkat kualitasnya untuk menentukan kebijakasanaan regioanal dalam rangka membuat keputusan tentang model pembangunan yang akan dikembangkan.

Untuk kepentingan pengukuran tadi, kita wajib menentukan parameter yang menjadi pedoman penentuan kualitas aspek yang menunjang atau menjadi masalah/penghambat pembangunan.

Kembali kepada identifikasi, pengumpulan data dan analisis aspek-aspek geografi region yang akan dikembangkan, aspek-aspek geografi yang akan diidentifikasi dan dianalisis.

Dimana hal tersebut meliputi keadaan lahan dengan kondisi morfologinya, kemungkinan pengembangan transportasi-komunikasi, kemungkinan pengembangan teknologi, kependudukan (demografi), hidrologi, iklim dan cuaca, kemungkinan penjagaan dan pelestariaan lingkungan, serta lokasi relatif terhadap daerah lain.

“Secara umum, aspek-aspek diatas merupakan modal dasar dan faktor dominan bagi pengembangan industri, pemukiman dan daerah perdagangan,” papar Anggota Fraksi Gerindra dapil Indramayu-Cirebon ini. “Akan tetapi, sektor manakah yang paling sesuai dan pada lokasi mana dari region itu yang paling serasi bagi sektor tersebut untuk dikembangkan. Ini butuh kejelian dari pemangku kebijakan,” pungkasnya. (adikarya/aj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *