Ada Jabar Update
Dorong Penghijauan, BPDAS Cimanuk–Citanduy Sosialisasikan Rehabilitasi Lahan di Ciamis Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026.

Perubahan AKD Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat Dalam Rapat Paripurna

Rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat. ***

Bandung, adajabar.com – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat resmi berubah. Perubahan tersebut disampaikan sekaligus ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat.

Pimpinan rapat paripurna Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh menuturkan, penetapan perubahan AKD Fraksi Partai Demokrat ini sebagai tindak lanjut dari 2 surat yang diterima pimpinan DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar pada 18 September 2023.

Dua surat tersebut, pertama ihwal perubahan susunan pimpinan dan anggota Fraksi Partai Demokrat yang bernomor 028/Internal-Fraksi Partai Demokrat/Jawa Barat/IX/2023, dan surat nomor 029/Internal-Fraksi Partai Demokrat/Jawa Barat/IX/2023 Perihal Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Kemudian, sebagaimana keputusan rapat Badan Musyawarah pada 22 September 2023, perubahan AKD Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat tersebut dilakukan pada rapat paripurna Rabu 27 September 2023. 

“Sesuai dengan tata tertib DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 Pasal 147 ayat 2 (dua) (yang menyatakan) bahwa pimpinan fraksi yang telah terbentuk harus dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna,” kata Oleh Soleh, Bandung, Rabu (27/9/2023). 

“Dan untuk perubahan AKD ini perlu dilakukan perubahan keputusan DPRD dan persetujuan dalam rapat paripurna DPRD,” sambungnya. 

 Perubahan AKD Fraksi Partai Demokrat 

SEMULA 

Komisi I 
Yosa Octora Santono (anggota) 
Asep Wahyuwijaya

Komisi II 
Hendar Darsono (anggota) 
Lilis Boy (anggota) 

Komisi III 
Irfan Suryanagara (anggota) 
Sugianto Nangolah (wakil ketua) 
Sri Budihardjo Hermawan (anggota) 

Komisi IV 
Zulkifly Chaniago (anggota) 
M. Achdar Sudrajat (anggota) 

Komisi V 
Toni Setiawan (anggota) 
Toto Purwanto Sandi (anggota) 

Badan Musyawarah 
M. Achdar Sudrajat
Sugianto Nangolah
Toni Setiawan
Hendar Darsono 
Yosa Octora Santono 

Badan Anggaran 
Sri Budihardjo Hermawan
Toni Setiawan 
M. Achdar Sudrajat
Zulkifly Chaniago 
Sugianto Nangolah 
Toto Purwanto Sandi 

Badan Kehormatan 
Lilis Boy 

Badan Pembentuk Perda (Bapemperda) 
M. Achdar Sudrajat
Asep Wahyuwijaya 

MENJADI 

Komisi I 
Yosa Octora Santono (anggota) 
Dede Chandra Sasmita 

Komisi II 
Hendar Darsono (anggota) 
Lilis Boy (anggota) 

Komisi III 
Irfan Suryanagara (anggota) 
Sugianto Nangolah (wakil ketua) 
M. Achdar Sudrajat (anggota) 

Komisi IV 
Zulkifly Chaniago (anggota)
Toto Purwanto Sandi 

Komisi V 
Toni Setiawan (anggota) 
Sri Budihardjo Hermawan (anggota) 

Badan Musyawarah 
M. Achdar Sudrajat
Sugianto Nangolah
Toni Setiawan
Hendar Darsono 
Dede Chandra Sasmita 

Badan Anggaran 
Dede Chandra Sasmita 
Toni Setiawan 
M. Achdar Sudrajat
Zulkifly Chaniago 
Sugianto Nangolah 
Toto Purwanto Sandi 

Badan Kehormatan 
Lilis Boy 

Badan Pembentuk Perda (Bapemperda) 
M. Achdar Sudrajat
Dede Chandra Sasmita

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *