Pertumbuhan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan di Jawa Barat

Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Dadang Kurniawan, S.Ip., M.Hum. (ist)

Bandung, adajabar.com – Dalam rangka memajukan sektor energi dan sumber daya mineral selama lima tahun ke depan, upaya ini harus sejalan dengan dukungan untuk mengatasi isu-isu strategis di Provinsi Jawa Barat, sebagaimana tercatat dalam RPJMD 2018-2023 yang berkaitan dengan bidang energi dan sumber daya mineral.

Isu-isu strategis ini melibatkan masalah kemiskinan, pengangguran, dan aspek sosial. Selain itu, penting juga untuk meningkatkan produktivitas, daya saing ekonomi yang berkelanjutan, dan pertumbuhan pembangunan yang merata, sejalan dengan kapasitas dan ketahanan lingkungan.

Ketika pengelolaan sumber daya pertambangan tidak memperhatikan prinsip-prinsip ekologi, seperti yang disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Dadang Kurniawan, S.Ip., M.Hum, hal ini berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.

Dadang Kurniawan mengungkapkan, “Jika melebihi kapasitas lingkungan untuk mendukungnya, dan melebihi ambang batas yang dapat dipulihkan, ini akan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang bersifat permanen.”

Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral memiliki potensi untuk menciptakan lapangan kerja yang signifikan, yang dapat membantu mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan.

Dengan adanya energi yang cukup dan peningkatan dalam pemanfaatan energi terbarukan, ini juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, terutama melalui peningkatan konsumsi listrik per kapita dan penggunaan energi terbarukan di Jawa Barat.

Dalam konteks pertumbuhan penduduk yang tinggi dan investasi industri dan jasa di Jawa Barat, ini mendorong perubahan lahan untuk keperluan permukiman dan pembangunan infrastruktur ekonomi. Hal ini juga mendorong eksploitasi air tanah.

Selain itu, Provinsi Jawa Barat masih sangat bergantung pada energi fosil, baik untuk industri, rumah tangga, maupun komersial. Masalah ini menjadi tantangan tersendiri.

Untuk mengatasi permasalahan pelayanan Dinas ESDM dan mencapai visi dan misi Gubernur terpilih, perlu mempertimbangkan sejumlah isu strategis, seperti:

  1. Diversifikasi energi melalui peningkatan pemanfaatan.
  2. Efisiensi dan konservasi energi.
  3. Penyediaan tenaga listrik yang memadai.
  4. Keamanan dan kehandalan instalasi tenaga listrik.
  5. Pendayagunaan dan konservasi air tanah.
  6. Usaha pertambangan yang patuh administrasi dan teknis.

Kasus pertambangan masih sering menghadapi sejumlah tantangan, termasuk masalah perijinan dan isu-isu teknis yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

Dampak negatif dari kegiatan pertambangan mencakup gangguan terhadap lingkungan fisik, biologis, sosial, budaya, ekonomi, dan warisan nasional. Ini juga mengganggu ekologi dan pembangunan yang berkelanjutan.

Pengelolaan sumber daya pertambangan yang tidak memperhatikan prinsip ekologi berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Jika melampaui kapasitas, ambang batas yang dapat dipulihkan, maka kerusakan tersebut akan bersifat permanen.

Ketidakseimbangan ekosistem lingkungan, baik alamiah, buatan, atau sosial, akan memiliki konsekuensi serius. Untuk melindungi lingkungan, kita harus menjaga keseimbangan tersebut. Dalam hal ini, sumber daya seperti hutan, tanah, dan air harus dijaga selama dan setelah operasi pertambangan.

Dengan menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan, lingkungan sosial akan tetap harmonis. Lingkungan buatan, seperti pertambangan, dapat beroperasi dengan baik, dan lingkungan alam tetap terjaga secara berkelanjutan.(adikarya/aj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *