Anggota Komisi III DPRD Jabar Pepep Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Pepep Saepul Hidayat. (ist)

Majalengka, adajabar.com – Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Pepep Saepul Hidayat mensosialisasikan terkait peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pedoman pelayanan kepemudaan di Desa Nagara Kembang, Majalengka.

Pepep mengatakan bahwa perda tersebut hadir atas keberhasilan pembangunan daerah yang tak terlepas dari partisipasi masyarakat, termasuk peran pemuda saat ini dan mendatang.

Sehingga, untuk mengembangkan dan mewujudkan peran pemuda perlu adanya kebijakan untuk dapat dilakukan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda dalam bentuk kepemudaan.

“Arah dan strategi pelayanan kepemudaan diarahkan untuk menumbuhkan patriotisme, dinamika, budaya prestasi, dan semangat profesionalitas, meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda untuk membangun dirinya, masyarakat, daerah provinsi, bangsa, dan negara,” ucapnya, Rabu (16/9/2023).

Pepep juga menambahkan, dalam rangka mendukung perencanaannya, maka perangkar daerah melakukan inventarisasi dan identifikasi minat, bakat, juga potensi pemuda, inventarisasi dan identifikasi kebutuhan penyediaan prasarana dan sarana kepemudaan secara proporsional, pengkajian, dan penetapan standar, pedoman dan bimbingan teknis secara berjenjang dengan berpedoman pada norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan pemerintah.

“Peran organisasi kepemudaan dalam fasilitasi pelayanan kepemudaan dilaksanakannya dengan pemberian masukkan atas perencanaan di bidang pelayananan kepemudaan, usaha penyadaran, dan perlindungan pemuda dari pengaruh buruk yang merusak usaha pemberdayaan pemuda sesuai dengan tuntutan masyarakat, fasilitasi pelatihan pemuda dalam pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan fasilitasi ketersediaan dan pemeliharaan prasarana dan sarana pengembangan diri pemuda, penggiatan gerakan cinta lingkungan hidup, pelestarian budaya lokal dan solidaritas sosial di kalangan pemda,” ucapnya. (adv/sabur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *