Ada Jabar Update
Dorong Penghijauan, BPDAS Cimanuk–Citanduy Sosialisasikan Rehabilitasi Lahan di Ciamis Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026.

Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat Sepakati Jadwal Kegiatan Pelaksanaan KUA – PPAS Hingga Raperda

Rapat Paripurna Rancangan KUA-PPAS TA 2024, Bandung, Kamis (7/9/2023).***

Bandung, adajabar.com – Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat sepakati jadwal kegiatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Barat.

Kesepakatan tersebut menjadi keputusan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat, dan diikuti oleh anggota Badan Musyawarah serta Sekretaris DPRD Jawa Barat, Barnas Adjidin.

Achmad Ru’yat memaparkan rencana jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat baik jadwal kegiatan masa sidang III 2022/2023 hingga masa sidang berikutnya. Setelah pemaparan, dilanjutkan pembahasan serta kesepakatan bersama atas jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat.

Salah satu jadwal kegiatan yang disepakati bersama yakni, rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024, dan Persetujuan DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap Raperda tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.

“Rapat Paripurna Rancangan KUA-PPAS TA 2024 dijadwalkan 1 September 2023, tetapi karena proses pembahasan memerlukan waktu sehingga dilaksanakan paling lambat 8 September 2023,” kata Achmad Ru’yat, Bandung, Kamis (7/9/2023).

Disamping itu, dalam rapat Badan Musyawarah Achmad Ru’yat menyampaikan jadwal pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024 pengganti Asep Wahyuwijaya yaitu, Dede Chandra Sasmita dan jadwal pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat lainnya.

Sementara itu setelah pembahasan hingga disepakati bersama. Sekretaris DPRD Jawa Barat Barnas Adjidin menyampaikan kembali jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat untuk masa sidang 2022/2023 dan berikutnya.

“Perlu disampaikan kembali, berikut jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat yang sudah disepakati bersama,” kata Barnas Adjidin.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *