Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

Dadang Kurniawan Dorong Anggaran Dinas Kehutanan Jadi Salah Satu OPD Prioritas Pemprov Jabar

Anggota Komisi II DPRD Jabar Dadang Kurniawan S.Ip, M.Hum

Kabupaten Sumedang, adajabar.com – Komisi II DPRD Jawa Barat mendorong anggaran Dinas Kehutanan menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diprioritaskan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dalam Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024.

Jadi prioritas dalam APBD supaya target yang sudah ditentukan bisa terealisasi sesuai Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005 sampai 2025.

“RPJPD 2005-2025 tersisa 2 tahun lagi. Untuk menyelesaikan target (dalam RPJPD) dalam 2 tahun ini harus ada keberpihakan melalui dukungan anggaran,” tutur Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat H. Dadang Kurniawan S.Ip, M.Hum, Kabupaten Sumedang, belum lama ini.

Target yang harus diselesaikan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jabar tersebut salah satunya; terkait perluasan tutupan hutan di Jabar yang ditargetkan mencapai 30 persen. Sementara saat ini baru mencapai kurang lebih 22%.

Kemudian, perluasan kawasan lindung yang harus ditingkatkan menjadi 40%, pemanfaatan penggunaan teknologi, perbaikan dan peningkatan kapasitas di UPT dan UPTD serta kantor cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jabar.

“Semua itu bisa dilakukan (target terealisasi) ketika ada keberpihakan semua pihak, termasuk keberpihakan atau dukungan anggaran,” tegas Anggota Legislatif dari Fraksi Partai Gerindra ini

Perluasan tutupan hutan, kawasan lindung, pemanfaatan teknologi, perbaikan dan peningkatan kapasitas UPT dan UPTD dan sebagainya dinilai sebagai salah satu upaya mengurangi masalah kebencanaan, terutama bencana hidrometeorologi Akibat berkurangnya lahan kritis.(adikarya/sabur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *