Ada Jabar Update
Dorong Penghijauan, BPDAS Cimanuk–Citanduy Sosialisasikan Rehabilitasi Lahan di Ciamis Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026.

Pembentukan Daerah Otonomi Baru Jadi Harapan DPRD Jawa Barat di Momentum HUT RI ke-78

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ruhiyat, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, Hadir pula Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum serta Forkopimda dalam rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia (RI) dalam rangka Hari Ulang tahun (HUT) ke-78 kemerdekaan RI. Bandung, Rabu (16/8/2023). (Humas DPRD Provinsi Jawa Barat)

Kota Bandung, adajabar.com – DPRD Jawa Barat berharap pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah, khususnya bagi Provinsi Jawa Barat. Dibuka kembali pembentukan daerah otonomi baru menjadi harapan DPRD Jawa Barat di momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI.

“Dirgahayu RI ke-78, alhamdulilah. Tadi arahan dari Presiden RI Joko Widodo sangat jelas (dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia), agar Indonesia menjadi negara maju dan dikagumi di 2045,” tutur Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ruhiyat, Bandung, Rabu (16/8/2023).

“Tadi disampaikan juga soal bantuan ke desa sangat penting untuk pemerataan pembangunan. Untuk Jabar, berharap demi pemerataan pembangunan perlu pemekaran daerah di 9 kabupaten atau kota,” sambungnya.

Menurut Achmad Ruhiyat, pemekaran daerah bagi Jabar sangat mendesak. Jumlah daerah atau kabupaten dan kota di Jabar belum ideal jika melihat jumlah penduduk Jabar yang hampir mencapai 50 juta jiwa. Jumlah penduduk Jabar hampir 50 juta jiwa, tetapi jumlah daerahnya hanya 27 kabupaten atau kota.

Sementara Jawa Tengah, jumlah penduduknya sekitar 36 juta jiwa lebih tetapi jumlah kabupaten dan kotanya 35. Sama halnya dengan Jawa Timur, jumlah penduduknya sekitar 40 juta jiwa tetapi jumlah kabupaten dan kotanya diangka 38.

Alhasil dengan jumlah daerah tersebut berpengaruh terhadap bantuan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN yang porsinya tidak seimbang. “Sehingga untuk keadilan dan pemekaran, kami berharap pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah khusus untuk Jabar,” tegasnya.

Achmad Ruhiyat pun berharap moratorium pemekaran daerah menjadi fokus Presiden Joko Widodo maupun presiden berikutnya. Selain itu diharapkan DPR RI turut mendorong dibukanya pemekaran daerah.

“Ini harus menjadi fokus presiden Joko Widodo dan presiden mendatang, dan DPR RI. Supaya pelayanan lebih dekat, pembangunan lebih cepat. Sesuai dengan pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” harap Achmad Ruhiyat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *