Cirebon, adajabar.com – Polres Cirebon Kota, khusus nya Wilayah hukum Polsek Kesambi, Jajaran Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota merespon cepat adanya laporan masyarakat terkait sekelompok remaja yang berkumpul pada Sabtu (12/8/2023) malam.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto melalui Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sebanyak 31 remaja asal Kabupaten Kuningan berdasarkan laporan dari warga yang merasa resah dan terganggu adanya sekolompok remaja tersebut.
“Berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya perkumpulan sekelompok remaja yang membuat warga sekitar resah dan terganggu, akhirnya tim patroli dari Polsek Kesambi menanggapi dan langsung meluncur ke TKP,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsek Kesambi mengatakan, di TKP pihaknya langsung mengamankan sekelompok remaja tersebut dan di bawa ke Mapolsek Kesambi untuk diperiksa.
“Kita amankan sebanyak 31 remaja asal Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon, selanjutnya dibawa ke Polsek untuk di mintai keterangan,” jelasnya.
Setelah tiba di Polsek Kesambi, ke 31 remaja tersebut dimintai keterangan, selanjutnya dilakukan pembinaan oleh Kapolsek Kesambi, dan dari hasil pemeriksaan tidak terdapat senjata tajam yang dibawa serta obat terlarang maupun minuman beralkohol.
Selanjutnya kelompok remaja tersebut dibuatkan surat pernyataan dan kemudian dipulangkan dengan dijemput oleh orang tua/keluarga masing-masing. (dbs)