Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

Anggota Komisi II DPRD Jabar Dadang Kurniawan Kritisi Izin Usaha Pariwisata

Anggota Komisi II DPRD Jabar H Dadang Kurniawan S.Ip, M.Hum

Bandung, adajabar.com – Anggota Komisi II DPRD Jabar H Dadang Kurniawan S.Ip, M.Hum kritisi izin usaha pariwisata di kawasan Bandung Selatan. Yang dinilainya lebih berpihak ke pemodal besar.

“Izin usahanya masih kaku, keberpihaknya kepada masyarakat lokal masih kurang, salah satunya dari PTPN itu sendiri,” katanya, Jumat (11/8/2023).

H Dadang Kurniawan S.Ip, M.Hum mengatakan destinasi wisata di Bandung Selatan tidak akan booming seperti sekarang ini kalau bukan karena diperkenalkan masyarakat.

“Alam Bandung Selatan indah, destinasi wisatanya juga banyak. Tetapi boomingnya baru terjadi belakangan ini tepatnya setelah masyarakat menemukan destinasi-destinasi wisata baru yang mereka populerkan melalui medsos,” ceritanya.

Oleh karenanya, peran masyarakat lokal dalam memperkenalkan destinasi-destinasi wisata baru itu, harus diapresiasi, jangan dinafikan.

“Wisata di Bandung Selatan tidak akan booming seperti sekarang ini kalau tidak ada peran masyarakat,” tambahnya.

Jadi saran Dadang Kurniawan kepada PTPN berilah kemudahan izin bagi masyarakat

“Jangan mengutamakan izin yang diminta pemodal besar saja,” pintanya.

BANYAK YANG LAPORAN KE SAYA

Dadang Kurniawan kritisi izin usaha pariwisata, karena banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat lokal.

“Banyak yang melaporkan ke saya,” katanya.

Karena dipersulit, ujar Dadang Kurniawan, masyarakat akhirnya nekat, dan terjadi pelanggaran.

“Kan nggak elok juga kalau akhirnya jadi seperti itu,” bebernya.

Disoal pelanggaran seperti apa, dengan blak-bkalan Dadang Kurniawan mengatakan. “Ya penyerobotan,” katanya.

Apalagi urai Dadang Kurniawan, ruang yang dimintai masyarakat lokal, untuk izin wisata nggak besar. Nggak sampai berhektare-hektare.

“Kalau permohonan izinnya diminta oleh pemodal besar. Kan areal yang mereka minta kan besar,” terangnya.

Kalau, PTPN masih kaku juga tegas Dadang Kurniawan, masyarakat nanti akan turun untuk demo di Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (LHK).

“Kalau perlu bertemu langsung dengan ibu Menteri LHK,” tutup Dadang Kurniawan. (adikarya/saburniat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *