Anggota Komisi II DPRD Jabar Dadang Kurniawan Kritisi Izin Usaha Pariwisata

Anggota Komisi II DPRD Jabar H Dadang Kurniawan S.Ip, M.Hum

Bandung, adajabar.com – Anggota Komisi II DPRD Jabar H Dadang Kurniawan S.Ip, M.Hum kritisi izin usaha pariwisata di kawasan Bandung Selatan. Yang dinilainya lebih berpihak ke pemodal besar.

“Izin usahanya masih kaku, keberpihaknya kepada masyarakat lokal masih kurang, salah satunya dari PTPN itu sendiri,” katanya, Jumat (11/8/2023).

H Dadang Kurniawan S.Ip, M.Hum mengatakan destinasi wisata di Bandung Selatan tidak akan booming seperti sekarang ini kalau bukan karena diperkenalkan masyarakat.

“Alam Bandung Selatan indah, destinasi wisatanya juga banyak. Tetapi boomingnya baru terjadi belakangan ini tepatnya setelah masyarakat menemukan destinasi-destinasi wisata baru yang mereka populerkan melalui medsos,” ceritanya.

Oleh karenanya, peran masyarakat lokal dalam memperkenalkan destinasi-destinasi wisata baru itu, harus diapresiasi, jangan dinafikan.

“Wisata di Bandung Selatan tidak akan booming seperti sekarang ini kalau tidak ada peran masyarakat,” tambahnya.

Jadi saran Dadang Kurniawan kepada PTPN berilah kemudahan izin bagi masyarakat

“Jangan mengutamakan izin yang diminta pemodal besar saja,” pintanya.

BANYAK YANG LAPORAN KE SAYA

Dadang Kurniawan kritisi izin usaha pariwisata, karena banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat lokal.

“Banyak yang melaporkan ke saya,” katanya.

Karena dipersulit, ujar Dadang Kurniawan, masyarakat akhirnya nekat, dan terjadi pelanggaran.

“Kan nggak elok juga kalau akhirnya jadi seperti itu,” bebernya.

Disoal pelanggaran seperti apa, dengan blak-bkalan Dadang Kurniawan mengatakan. “Ya penyerobotan,” katanya.

Apalagi urai Dadang Kurniawan, ruang yang dimintai masyarakat lokal, untuk izin wisata nggak besar. Nggak sampai berhektare-hektare.

“Kalau permohonan izinnya diminta oleh pemodal besar. Kan areal yang mereka minta kan besar,” terangnya.

Kalau, PTPN masih kaku juga tegas Dadang Kurniawan, masyarakat nanti akan turun untuk demo di Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (LHK).

“Kalau perlu bertemu langsung dengan ibu Menteri LHK,” tutup Dadang Kurniawan. (adikarya/saburniat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *