Subang, adajabar.com – Polisi kembali memeriksa belasan saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang setelah hampir 2 tahun kasus itu belum terungkap.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, total ada 15 saksi yang diperiksa sejak Rabu (2/8/2023) terkait kasus Subang.
Para saksi itu, kata dia, terdiri dari saksi lama dan saksi baru. Namun, Ibrahim Tompo tidak merinci berapa saksi baru yang dimintai keterangan oleh penyidik.
Menurutnya, selain ke-15 orang saksi tersebut, penyidik bakal memanggil empat saksi lainnya untuk dimintai keterangan.
“Hari ini dilakukan pemeriksaan empat orang saksi. Ada saksi baru, ada saksi lama bertahap. Pengambilan keterangan ini bersifat pro justicia,” ujar Ibrahim Tompo, saat ditemui di Mapolda Jabar, Senin (7/8/2023).
Ibrahim mengklaim jika selama ini proses penyelidikan terus berjalan. Termasuk dengan kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.
“Memang untuk proses kasus Subang ini, progresnya tetap berjalan sekarang ada beberapa progres baru yang telah dilaksanakan,” katanya.
Sebelumnya, seorang ibu berinisial TH (55 tahun) dan anak perempuannya AMR (23 tahun) ditemukan tewas di dalam mobil mewah di kediamannya di Jalan Cagak, Subang, Rabu 18 Agustus 2021. (dbs)