Kabupaten Bogor, adajabar.com – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (52) dan MH(48) ditemukan tewas di dalam rumahnya di Jasinga, Kabupaten Bogor. Sang suami tewas tergantung, sementara istrinya tergeletak di ruang tamu.
“Korban laki-laki berinisial MI (52) di temukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri, sementara istrinya berinisial MH (48) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tergeletak di lantai,” kata Kapolsek Jasinga AKP Dedi Hermawan dalam keterangannya, Minggu (6/8/2023).
Temuan jasad pasutri tersebut berawal ketika asisten rumah tangga (ART) datang untuk bekerja pada Minggu (6/7) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. ART yang curiga karena tidak ada jawaban dari dalam rumah majikannya, kemudian memanggil kakak korban untuk memeriksa.
“Kakak dari MI kemudian melakukan pendobrakan ke pintu rumah dan mendapati kedua korban, MH dan MI yang berstatus pasutri telah dalam keadaan meninggal dunia,” kata Dedi dalam keterangannya.
Polisi yang datang setelah mendapat laporan warga, kemudian datang dan melakukan olah TKP. Sejumlah saksi diperiksa untuk mengetahui detail kejadian.
“Kita sudah datangi lokasi dan lakukan olah TKP, sekarang kita msih penyelidikan terkait kasusnya,” kata Dedie.
“Ketika di lokasi, korban istrinya ditemukan tergeletak di dalam ruang kamar dekat kasur. Suaminya tergantung di kusen kamar,” tambahnya.
Kapolsek Jasinga, AKP Dedy Hermawan mengakui masih menyelidiki motif peristiwa itu. Namun, keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. (dbs)