Hukrim  

Pedagang Baju Bekas Ancam Pembeli Dengan Senjata Tajam, Pelaku Berhasil di Tangkap Polisi

Sebuah rekaman video menunjukkan aksi pedagang baju bekas diduga di Pasar Cimol Gedebage Kota Bandung sedang mengancam pembeli yang seorang wanita menggunakan pisau, viral di media sosial Instagram. (ist)

Bandung, adajabar.com – Sebuah rekaman video menunjukkan aksi pedagang baju bekas di Pasar Cimol Gedebage sedang mengancam pembeli yang seorang wanita menggunakan pisau, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, pelaku terlihat mengacungkan pisau ke arah pembeli wanita sambil mengumpat menggunakan bahasa daerah.

Beberapa teman pelaku sesama pedagang baju bekas kemudian datang untuk menenangkan pelaku dan menyuruh korban pulang.

Dalam keterangan, pengunggah menulis jika peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (11/5/2023).

Saat itu dua orang wanita asal Kota Cimahi mendatangi toko pelaku untuk meminta pertanggung jawaban.

Pasalnya, korban sudah memesan barang kepada pelaku, namun sudah satu bulan barang tersebut tak kunjung dikirimkan.

Tidak perlu waktu yang lama pihak kepolisian berhasil meringkus pedagang baju bekas yang mengancam pembelinya menggunakan pisau.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, saat ini pelaku masih berada di Polsek Panyileukan untuk menjalani pemeriksaan.

“Untuk tersangka kasus Cimol Pasar Gedebage, sudah diamankan Polsek,” ujar Budi, saat dihubungi, Jumat (12/5/2023).

Budi belum menjelaskan indentitas pelaku dan apa motif pelaku mengancam pembelinya menggunakan senjata tajam.

“Sebagai info awal sudah diamankan di Polsek,” katanya. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *