Sukabumi, adajabar.com – Petugas Pengamanan Pantai Polsek Palabuhanratu berikan himbauan kepada pengunjung pantai wisata Palabuhanratu situasi Kondusif. Senin, (24/04/23).
Polsek Palabuhanratu lakukan Himbauan kepada para pengunjung Pantai wisata Palabuhanratu, agar berhati – hati dan mematuhi rambu peringatan berupa bendera Merah yg dilarang untuk digunakan berenang di pantai.
Kapolsek Palabuhanratu Kompol Mangapul Simangunsong bersama Personil petugas PAM Pantai, lakukan Himbauan Kamtibmas agar para pengunjung tidak berenang di tempat rambu rambu yang sudah ditandai oleh petugas guna tidak terjadi hal yang tidak di ingankan dan tidak menjadi korban, Ujarnya.
Para pengunjung pada saat melakukan wisata pantai Palabuhanratu memang harus terus di ingatkan, karena banyak nya pengunjung selalu menghiraukan himbauan petugas tersebut akibatnya menjadi korban tenggelam.” Katanya Mangapul.
Sebagai Petugas pengamanan kami harus selalu sigap bersama petugas lainnya demi amannnya Libur lebaran idul Fitri 1444 hijrian, bagi para pengunjung wisata pantai dan sekitarnya, tak lupa juga kami sebagai petugas pedomani Program Kapolres ”Curhat AA DEDE” (Agamis, Aman, Dedikasi, Empaty, Damai, Efektif dan Efisien). (hms)