adajabar.com – Menteri Agama (Menag) Yakut Cholil Qoumas menyatakan 1 Syawal dan Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada sabtu 22 April 2023.
Keputusan itu disampaikan Yakut setelah mekanisme sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama, Kamis (20/4/2023).
“1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu 22 April 2023,” kata Yaqut dalam jumpa pers di Kementerian Agama, Kamis (20/2).
Yaqut mengatakan, dari 123 titik pengamatan tidak ada yang melaporkan melihat hilal sesuai kriteria memasuki bulan baru.
Menag mengatakan, dalam melaksanakan sidang isbat Kemenag menggunakan dua metode, yaitu hisab atau perhitungan dan rukyat atau pengamatan langsung terhadap hilal.
“Keduanya metode yang saling melengkapi dan tidak dipertentangkan,” ujar Yaqut.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah resmi menetapkan bahwa hari raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada Jumat, 21 April 2023.
Hal ini sesuai dengan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/1.0E/2023 tentang Penetaan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.
“Tanggal 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Jumat Pahing, 21 April 2023 M,” bunyi maklumat tersebut.
Sementara itu, Nahdlatul Ulama (NU) akan menetapkan 1 Syawal 1444 H berdasarkan kriteria imkanur rukyat atau visibilitas hilal MABIMS.
Ketinggian hilal pada 29 Ramadhan 1444 H sudah di atas ufuk saat Matahari terbenam, tetapi masih di bawah kriteria minimum imkanur rukyah (visibilitas) atau kemungkinan hilal dapat terlihat yaitu 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Oleh karena itu, sama seperti pemerintah, menurut NU juga ada kemungkinan perbedaan lebaran 2023.
Ketua Lembaga Falakiyyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sirril Wafa menyampaikan bahwa perbedaan penetapan awal bulan, baik Ramadhan ataupun Idul Fitri, harusnya disikapi dengan saling memahami satu sama lain.
“Karena perbedaan Indonesia seperti ini sudah berkali berulang dan menjadi tidak asing lagi bagi umat Islam, maka saatnya masing-masing anggota kelompok yang berbeda memahami akar perbedaannya, dan tidak ambil sikap apriori,” kata dia. (dbs)
Berita Terkait
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026.