Jakarta, adajabar.com – Angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas masih tinggi. Setiap tahunnya, rata-rata 27 ribu orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Menurut Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia rata-rata per tahun mencapai 27 ribu jiwa. Hal itu setara dengan 3-4 orang meninggal per jam.
Djoko menyebut, mayoritas korban kecelakaan lalu lintas adalah usia produktif sebesar 80 persen. Mereka adalah orang-orang yang berusia 15-59 tahun.