Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

Komisi V DPRD Jabar Tolak Keputusan Sepihak Pembatalan Kelulusan 306 Guru PPPK

Penyampaian Aspirasi Forum Guru (PPPK) P1 diterima oleh Ketua Komisi V Abdul Harris Bobohoe, Wakil Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya, Enjang Tedi (anggota), turut dihadiri juga Kadisdik Jabar Wahyu Mijaya, Kepala Bidang GTK Diah Restu Astuti. (doc.ist)

Bandung, adajabar.com – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi urusan pendidikan, meminta surat keputusan kemendikbud ristek tetantang pembatalan kelulusan 306 GURU PPPK Prioritas asal Jawa Barat dibatalkan.

Hal ini dikatakan Wakil Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya, saat Komisinya menerima aspirasi Forum Guru P1 (Prioritas) Negeri dan Swasta Jabar, terkait SK kelulusan 306 Guru PPPK Prioritas yang dibatalkan secara sepihak oleh Kemendikbut-Ristek. Di ruang rapat komisi V DPRD jabar Jl. Diponegoro 27 Bandung. Senin (13/3/2023)

Penyampaian Aspirasi Forum Guru (PPPK) P1 diterima oleh Ketua Komisi V Abdul Harris Bobohoe, Wakil Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya, Enjang Tedi (anggota), turut dihadiri juga Kadisdik Jabar Wahyu Mijaya, Kepala Bidang GTK Diah Restu Astuti.

Disebutkan Perwakilan Forum Guru P1 Negeri dan Swasta Jabar. Endri. 3 bulan sebelumnya 306 guru tersebut sudah diumumkan dan dinyatakan lolos dan bahkan sudah memperoleh penempatan.

Namun, pada tanggal 6 Maret lalu, tiba-tiba mereka dibatalkan secara sepihak oleh Kemendikbud-Ristek. Melalui surat pengumuman nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan a.n. Mendikbudristek tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) pada Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2023, ujar Endri Ketua Forum sambil memperlihatkan SK pembatalan.

“Terbitnya SK tersebut, sangat merugikan kami yang sudah lolos menjadi guru dengan status PPPK P1, untuk itu, kami minta dukungan DPRD Jabar agar mendukung pembatalan SK tersebut.” pintanya

Menanggapi aspirasi dari Forum Guru P1 Negeri dan Swasta Jabar, Wakil Ketua Komisi V Abdul Hadi Wijaya mengatakan, Komisi V mendukung pembatalan SK dari Kemendikbud-Ristek yang telah dinyatakan lolos hasil seleksi guru PPPK tahun 2022, namun, kini dibatalkan.

Abdul Hadi Wijaya mengatakan bahwa pihaknya sudah mendalami permasalahan dan berkomunikasi dengan beberapa perwakilan guru, sampai mendapatkan dua faktor yang terakhir kepastian hukum, setelah pihak kementerian membatalkan yang menyangkut hajat hidup para guru, dan kemudian dengan sepihak membatalkan.

“Kita sangat menyayangkan keluarnya SK Kemendibud-Ristek yang membatalkan guru PPPK P1 secara sepihak . Dan sungguh tidak pantas guru yang sudah lolos PPP P1 bahkan sudah ditempatkan tiba-tiba dibatalkan.

“Kami meminta surat pembatalan ini dibatalkan, semoga meninjau kembali dan berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat,” tegas Abdulhadi.

Lebih lanjut Abdul hadi mengatakan, kedepan hendaknya seleksi calon Guru status PPPK melibatkan Dinas Pendidikan di kabupaten kota serta provinsi.

“Karena banyak hal penting yang diketahui oleh Dinas sebagai institusi yang paling dekat dengan lapangan. KCD (kantor cabang dinas) tahu bagaimana kondisi guru, formasinya, jam mengajarnya dan solusinya melalui jalur-jalur KCD, karena bisa melihat kondisi di lapangan bukan hanya di atas meja,” Sebut Abdulhadi

Sementara itu Kadisdik Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, pihaknya akan memberikan perhatian kepada guru yang terdampak atas dikeluarkannya SK tersebut.

“Kami memberikan perhatian kepada rekan-rekan guru yang tadi sudah menyampaikan berbagai aspirasinya, dan kita juga ingin memfasilitasi ke Kementerian untuk memberikan solusi terbaik untuk mereka,” kata Wahyu

“Disdik Jabar siap memfasilitasi rekan-rekan Guru PPPK P1 untuk beraudensi dengan DPR RI dan Kemendikbud-Ristek ke Jakarta. Dengan harapan, ada solusi terbaik bagi seluruh Guru PPPK , tidak hanya yang ada di Jabar saja, tandasnya @herz.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *