Kadisdik Jabar Tingkatkan Sekolah Toleransi Cegah Radikalisme

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat. (hms)

Bandung, adajabar.com – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) terus tingkatkan sekolah toleransi untuk mencegah aksi radikalisme pada pelajar.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, dari 5.033 SMA/SMK/SLB di Jabar, saat ini baru sekitar 30 persen yang sudah menjadi sekolah toleransi. Oleh karena itu, Disdik Jabar akan terus mendorong kehadiran sekolah toleransi lainnya di wilayah Jawa Barat.

“Sekolah toleransi di Jabar baru 30 persen dari 5.033 sekolah. Itu pun hanya beberapa sekolah negeri. Targetnya, diharapkan pada tahun 2023-2024 terus berjalan sampai 50 persen,” kata Dedi pada Selasa (7/2/2023).

Selain itu, kata Dedi, Disdik Jabar terus mempererat sinergitas dengan Polda Jabar untuk menebarkan praktik baik guna menangkal radikalisme di kalangan pelajar.

Kolaborasi dengan kepolisian diharapkan akan kian banyak terwujud melalui sekolah-sekolah toleransi, baik sekolah negeri maupun swasta.

Ke depan, kepolisian pun akan bersinergi dengan sekolah untuk menyampaikan praktik-praktik baik di berbagai momentum.

“Misalnya dari pihak kepolisian menjadi pembina upacara, terus ada latihan-latihan untuk ekstrakurikuler, dan lainnya,” ujarnya.

Disinggung soal keberadaan geng motor, Dedi menuturkan, pihaknya sudah bekerja sama dengan pihak kepolisan, yakni lebih pada tindakan preventif.

“Untuk pembinaan-pembinaan itu ada beberapa praktik baik yang nanti di level Polsek dengan Polres. Mereka juga akan komunikasi dengan level sekolah oleh pembinaan pada saat upacara dan kegiatan terutama di kegiatan mata pelajaran PPKN,” jelasnya.

Dedi menambahkan, Disdik Jabar akan menggelar sejumlah kegiatan dengan tujuan memperkuat anti-radikalisme di lingkungan sekolah.

“Nanti juga ada ceramah kebangsaan dengan Kesbangpol itu dilakukan untuk menangkal tadi angka radikalisme, geng motor, dan narkotika,” ujarnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *