Bandung, adajabar.com – Budi Saepuloh (29) alias Kadal pelaku pembunuhan M Iqbal (27) yang merupakan temannya sendiri berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Rancasari.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, Kadal ditangkap di tempat persembunyiannya di Jakarta.
“Pelaku berhasil kita tangkap di Jakarta,” kata Aswin kepada di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (12/1/2022).
Untuk mengetahui motif kejadian ini, Satreskrim Polrestabes Bandung akan melakukan gelar perkara terkait kejadian ini.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan terhadap M Ikbal Sentana terjadi di Jalan Raya Riung Bandung Raya RT 07/08, Kelurahan Cipamokoloan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung pada Selasa 3 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Rancasari Kompol Oesman Imam mengatakan pada awalnya polisi menerima laporan terkait korban lalu lintas.
“Awalnya ada informasi dari warga ke kami, ditemukan awalnya dugaan laka lantas di pinggir jalan, begitu dicek sama kami ternyata ada luka bekas penikaman atau penusukan”.
Pelaku Budi Kadal dan M Ikbal merupakan teman. Informasi yang dihimpun, mereka cekcok masalah lahan parkir. Keduanya kemudian berkelahi menggunakan senjata tajam.
Akibat kalah senjata, korban M Ikbal Sentana, warga Kampung Rancaloa RT 03/02, Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung meregang nyawa.
Setelah membunuh, pelaku Budi Kadal melarikan diri ke Mangga Besar, Jakarta Barat. Petugas Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Rancasari lantas memburu pelaku.
Akhirnya, Budi Kadal berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya. Karena berusaha melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap, polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku.
Akibat perbuatannya, tersangka Budi Kadal, dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban tewas dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
(dbs)