adajabar.com – Hari Ibu diperingati secara nasional setiap tanggal 22 Desember setiap tahunnya memiliki latar belakang yang cukup panjang, bahkan sejak sebelum masa kemerdekaan Indonesia.
Tepatnya pada tanggal 22 s/d 25 Desember 1928 bertempat di Yogyakarta, para pejuang wanita Indonesia dari Jawa dan Sumatera pada saat itu berkumpul untuk mengadakan Konggres Perempuan Indonesia I (yang pertama).
Gedung Mandalabhakti Wanitatama di Jalan Adisucipto, Yogyakarta menjadi saksi sejarah berkumpulnya 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera yang kemudian melahirkan terbentuknya Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani).
Jika dilihat kembali sejarah, sebenarnya sejak tahun 1912 sudah ada organisasi perempuan. Pejuang-pejuang wanita pada abad ke 19 seperti M. Christina Tiahahu, Cut Nya Dien, Cut Mutiah, R.A. Kartini, Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Achmad Dahlan, Rangkayo Rasuna Said dan lain-lain secara tidak langsung telah merintis organisasi perempuan melalui gerakan-gerakan perjuangan.
Hal itu menjadi latar belakang dan tonggak sejarah perjuangan kaum perempuan di Indonesia, dan memotivasi para pemimpin organisasi perempuan dari berbagai wilayah se-Nusantara berkumpul menyatukan pikiran dan semangat untuk berjuang menuju kemerdekaan dan perbaikan nasib bagi kaum perempuan.
Pada Kongres Perempuan Indonesia I yang menjadi agenda utama adalah mengenai persatuan perempuan Nusantara; peranan perempuan dalam perjuangan kemerdekaan; peranan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa; perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita; pernikahan usia dini bagi perempuan, dan lain sebagainya.
Banyak hal besar yang diagendakan namun tanpa mengangkat masalah kesetaraan jender, para pejuang perempuan itu menuangkan pemikiran kritis dan upaya-upaya yang amat penting bagi kemajuan bangsa Indonesia khususnya kaum perempuan.
Pada Juli 1935 dilaksanakan Kongres Perempuan Indonesia II, dalam konggres ini dibentuk BPBH (Badan Pemberantasan Buta Huruf) dan menentang perlakuan tidak wajar atas buruh wanita perusahaan batik di Lasem, Rembang.
Penetapan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember sendiri baru diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938. Dan puncak peringatan Hari Ibu yang paling meriah adalah pada peringatan yang ke 25 pada tahun 1953.
Tujuan Peringatan Hari Ibu setiap 22 Desember adalah sebagai upaya bangsa Indonesia untuk mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia dalam merebut dan mengisi kemerdekaan. Peringatan Hari Ibu juga sebagai momentum kebangkitan bangsa, penggalangan rasa persatuan dan kesatuan serta gerak perjuangan perempuan yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Melalui perjalanan sejarah Hari Ibu di Indonesia yang panjang, hingga kini Peringatan Hari Ibu selalu diperingati pada tanggal 22 Desember setiap tahunnya. Peringatan Hari Ibu setiap tahunnya juga kerap diselenggarakan dengan berbagai rangkaian kegiatan dengan tema yang berbeda-beda.
Selamat Hari Ibu. (rjb)