Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

Pembatasan Konten Dewasa, Tiktok Cegah Anak dari Konten Vulgar

Batasi Konten Dewasa, Tiktok Cegah Anak dari Konten Vulgar. (doc.ist)

adajabar.com – TikTok kembali meluncurkan lebih banyak kontrol penonton untuk konten kreator. Hal ini diperuntukkan bagi konten kreator yang videonya menjurus pada aktivitas ketelanjangan seksual dan vulgar, agar tidak dapat dilihat oleh anak-anak.

Kebijakan ini dikeluarkan TikTok lantaran adanya kesulitan dalam melakukan pembatasan atau sensor pada konten-konten yang vulgar dan tidak pantas untuk ditonton anak-anak.

Dalam pengaturan, konten kreator diminta agar mengatur kontennya sehingga hanya diperuntukkan untuk orang dewasa atau usia 18 tahun keatas.

Tak hanya itu, TikTok juga mengizinkan konten kreator membatasi konten live TikTok yang sedang dilakukannya hanya dapat dilihat oleh orang dewasa saja.

Meski demikian, hal ini bukan berarti konten kreator bebas membuat konten vulgar. Pasalnya, TikTok mengaku masih tetap memberlakukan kebijakan pelarangan pada konten ketelanjangan, aktivitas seksual, dan konten seksual eksplisit.

TikTok tetap akan menghapus konten apa pun yang melanggar pedoman komunitasnya dan terus mengedukasi pembuat konten tentang kebijakan ini.

“Tujuan kami selalu memastikan komunitas kami, terutama remaja di platform kami, memiliki pengalaman yang aman, positif, dan menyenangkan ketika mereka datang ke TikTok,” kata perusahaan itu dalam postingan blog TikTok.

“Kami telah mengambil langkah signifikan untuk membantu memastikan apa yang dilihat mereka penuh dengan konten yang sesuai untuk mereka, dan peningkatan ini menandai langkah penting selanjutnya untuk mencapai tujuan tersebut.”

Secara terpisah, TikTok menghadapi pengawasan atas persepsi potensi ancamannya terhadap keamanan nasional. Beberapa negara bagian di Amerika Serikat, seperti Virginia, telah melarang aplikasi tersebut dari perangkat dan jaringan milik negara. Hingga pekan lalu, TikTok juga telah dilarang dari semua perangkat staf DPR Amerika. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *