Ada Jabar Update
Dorong Penghijauan, BPDAS Cimanuk–Citanduy Sosialisasikan Rehabilitasi Lahan di Ciamis Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026.

Isu CDPOB Kabupaten Subang Utara Menguat, DPRD Jabar Harap Pemerintah Pusat Cabut Moratorium, Ineu Purwadewi: Potensi Ekonomi Melejit

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari saat melaksanakan kegiatan Hearing Dialog bersama masyarakat Kabupaten Subang yang bertempat di Fave Hotel, Kabupaten Subang. Selasa, (12/9/23).

Kabupaten Subang, adajabar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan dan mengusulkan kepada pemerintah pusat terkait agenda pemekaran wilayah 9 Kabupaten untuk menjadi wilayah Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), salah satunya ialah Kabupaten Subang Utara.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari saat melaksanakan kegiatan Hearing Dialog bersama masyarakat Kabupaten Subang yang bertempat di Fave Hotel, Kabupaten Subang. Selasa, (12/9/23).

Ineu Purwadewi mengatakan, diketahui sebelumnya CDPOB Kabupaten Subang Utara sudah mendapatkan persutujuan dari Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat sejak Juni 2023 silam.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyampaikan dan mengusulkan ada 9 CDPOB yang sudah melalui proses panjang dari Kabupaten/Kota maupun Provinsi dan harapannya ini menjadi kajian, karena kalau melihat dari Jawa Barat penduduk kita makin bertambah hampir 50 juta jiwa,” kata Ineu.

Selain itu, Ineu menyebut saat ini pihaknya tengah melakukan penataan demografis daerah untuk lebih menguatkan usulan yang telah ditetapkan DPRD Jabar dan Pemprov Jabar.

“Hari ini kami melakukan penataan daerah, khususnya CDPOB yang sembilan Kabupaten/Kota sudah mengusulkan. Jadi tentunya ini menjadi komitmen kawan-kawan presidium yang memperjuangkan CDPOB ini agar teman-teman tetap terus memperjuangkan yang tentunya sudah melewati beberapa tahapan,” ujar Ineu.

Menurut Ineu, isu CDPOB Kabupaten Subang Utara semakin kuat karena dalam waktu dekat ini akan ada tim independen dari pemerintah pusat untuk mengecek kesiapan Kabupaten Subang Utara sebagai CDPOB. Kendati demikian, pihaknya juga akan mendorong terkait CDPOB tersebut ke DPR RI agar segera memproses menjadi Daerah Otonomi Baru.

Ineu berharap, dengan dijadikannya Kabupaten Subang Utara menjadi CDPOB bisa meningkatkan potensi ekonomi masyarakat menjadi berkembang dan memberikan kemudahan pelayanan bagi warga Subang khususnya masyarakat yang berada di wilayah Pantura.

Mengingat, sumber pendapatan dari Subang Utara sangatlah besar dan kedepan bisa menjadi sumber PAD yang potensial melalui sektor pertanian, perikanan, industri dan Pelabuhan Patimban.

“Jumlah pengangguran harus berkurang. Layanan publik lainnya harus lebih mudah,’’ tutup Ineu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *