DKI Jakarta, adajabar.com — Panitia Khusus (Pansus) XI DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti lemahnya pengawasan pemanfaatan air dalam kunjungan kerja ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane, Rabu (11/02/2026).
Anggota Pansus XI DPRD Jawa Barat Zulkifli Chaniago, menegaskan sistem perizinan dan pengawasan pemanfaatan air harus diperkuat agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan daerah, khususnya terkait batas volume pengambilan air.
“Dalam beberapa kunjungan, kami menemukan masih banyak pelanggaran terkait volume pemanfaatan air. Dinas Sumber Daya Air harus tegas dalam menegakkan aturan mengenai batas volume sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, koordinasi antara BBWS dan Dinas Sumber Daya Air juga perlu diperkuat,” tegas Zulkifli Chaniago.
Sementara itu, Pimpinan Pansus XI Yusuf Maulana, menjelaskan Raperda yang sedang disusun secara khusus mengatur tata kelola, perizinan, serta optimalisasi pemanfaatan air sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Perda ini berbicara secara khusus mengenai air dan sumber air. Kami berharap informasi yang diperoleh hari ini dapat menjadi bahan yang konstruktif dalam perancangannya. Dengan adanya Perda ini, diharapkan pengelolaan sumber daya air semakin optimal dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat,” jelas Yusuf Maulana.
Anggota Pansus XI Asep Syamsudin, menekankan pentingnya kejelasan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam pengelolaan sumber daya air. Ia juga menyoroti perlunya penguatan penegakan hukum agar pelanggaran dapat terdata secara sistematis dan tidak terus berulang.
Kunjungan kerja ini menegaskan komitmen Pansus XI DPRD Jawa Barat untuk memastikan regulasi yang disusun tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga implementatif, memperjelas pengawasan, serta mampu menjawab persoalan riil di lapangan.***











