Jakarta, adajabar.com – Penyelidikan terkait kebakaran gedung PT Terra Drone Indonesia kini memasuki babak baru. Polisi resmi menetapkan Direktur Utama perusahaan tersebut, MWW, sebagai tersangka pada Rabu malam (10/12). Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah bukti serta melakukan rangkaian pemeriksaan saksi. “Benar, MWW sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Roby Saputra dalam keterangannya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap MWW pada Rabu siang. Namun, yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. Ketidakhadiran tersebut tak menghambat proses penyidikan, mengingat polisi telah memeriksa setidaknya 10 orang saksi. Mereka terdiri dari karyawan perusahaan, petugas dinas terkait, hingga warga sekitar yang berada di lokasi saat insiden terjadi.
Hingga saat ini, polisi belum merinci pasal yang disangkakan kepada MWW. Namun, penyidik memastikan bahwa proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk mendalami potensi kelalaian atau unsur pidana lain yang berkontribusi terhadap terjadinya tragedi kebakaran tersebut.
Insiden kebakaran gedung PT Terra Drone Indonesia sendiri terjadi beberapa hari lalu dan sempat menimbulkan kepanikan karena api dengan cepat membesar. Tim pemadam kebakaran berhasil mengendalikan situasi, namun penyebab awal kebakaran masih menjadi fokus investigasi aparat.
Polisi menegaskan komitmen mereka untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan sesuai prosedur hukum. Proses pemeriksaan lanjutan terhadap MWW dijadwalkan ulang dalam waktu dekat.











